Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Warga Lermatang Resah, Diduga Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
23 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-23T08:47:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Penyaluran BLT itu bahwa, Dijanji pembayarannya mulai dari tanggal 17-18 barulah Pemerintah Desa panggil beta ke kantor lalu bilang, mengapa pemdes ganti nama di SK.

Penulis : Niko Besitimur


KEPULAUAN TANIMBAR MALUKU jurnalinvestigasi.com - Akibat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran kepada warga masyarakat desa Lermatang, meyebabkan masyarakat mendatangi Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar 20/08/22 untuk melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana BLT yang dikelola oleh Pememerintah Desa Lermatang.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut berupa kompensasi uang tunai tahun 2022 tahap ke 3 dan 4 di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga bahwa dalam penyalurannya tidak tepat sasaran.

Kepada wartawan media ini, masyarakat menyebutkan sekitar 20 Kepala Keluarga yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan untuk menerima BLT, namun sampai saat ini dana Rp 1.800.000/KK mulai dari BLT tahap 3 dan 4, kepada sebagian masyarakat belum terbayarkan.

"Beta juga sendiri seng tau alasannya knapa, tapi saat pembacaan nama selama 3 kali sesuai SK, katong tau saja pasti terima. Katanya terima hari sabtu pagi tapi ditunda ke sore, mungkin perubahannya di siang hari itu," Kesal Matheus Batmetan.

Sofia Laratmase warga desa Lermatang menjelaskan terkait "penyaluran BLT itu bahwa, Dijanji pembayarannya mulai dari tanggal 17-18 barulah Pemerintah Desa panggil beta ke kantor lalu bilang, mengapa pemdes ganti nama di SK?", Beber Laratmase.

Legalitas SK yang dikeluarkan untuk Penyaluran BLT di Desa Lermatang pun terkesan tebang pilih.

"Pemdes ganti SK jangan semena-mena ikut maunya, kita ini orang susah. Saya duga BLT diberikan kepada warga desa yang baru kawin, belum menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga" Pungkas Sofia.

Warga masyarakat setempat meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar agar dapat menelusuri dokumen maupun mekanisme penyaluran BLT, karena diduga praktek administrasi yang mengorbankan sebagian masyarakat Lermatang sudah lama terjadi.

Penulis : Niko Besitimur

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl