-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Persyaratan Khusus Bagi Penerima KUR Mandiri 2023? Simak Penjelasannya

29 September 2023 | 1:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-29T06:34:24Z

 

Ilustrasi KUR Mandiri

JAKARTA, Jurnal Investigasi.com -Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri telah menjadi salah satu program yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Program ini dikembangkan oleh Bank Mandiri untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha.

Bagi para pengusaha UMKM yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan melalui KUR Mandiri pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima KUR Mandiri adalah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 1 tahun.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima KUR Mandiri memiliki pengalaman dan keberlanjutan usaha yang cukup untuk dapat memanfaatkan kredit dengan baik.

Selain itu, usaha yang diajukan juga harus memiliki legalitas yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, para calon penerima KUR Mandiri juga diharuskan memiliki pendaftaran sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

 Pendaftaran ini membuktikan bahwa penerima KUR Mandiri adalah pelaku usaha yang resmi dan diakui oleh pemerintah.

Calon penerima KUR Mandiri juga harus mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa mereka memiliki rencana bisnis yang jelas dan layak.

Rencana bisnis ini harus mencakup informasi mengenai tujuan usaha, target pasar, analisis keuangan, serta proyeksi pengembangan usaha ke depan.

Poin ini penting untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan melalui KUR Mandiri akan digunakan dengan bijak dan efektif dalam mengembangkan usaha.

Terkait dengan pengajuan pembiayaan, penerima KUR Mandiri juga diharuskan menyertakan proposal usaha yang lengkap beserta dokumen pendukung lainnya, seperti laporan keuangan, sertifikat kepemilikan aset, dan izin usaha.

Proposal usaha ini akan menjadi acuan bagi Bank Mandiri dalam mengevaluasi kelayakan pembiayaan.

Tidak hanya itu, calon penerima KUR Mandiri juga harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang aktif.

Penting untuk diingat bahwa proses seleksi penerima KUR Mandiri 2023 juga melibatkan evaluasi kelayakan pembiayaan oleh pihak Bank Mandiri.

Oleh karena itu, pemohon diharapkan untuk menyediakan informasi dan dokumen yang akurat, jelas, dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Berikut persyaratan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023:

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 

- Kelompok usaha lainnya. 

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 

- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 

- Calon Peserta Magang di luar negeri.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga. (*)


×
Berita Terbaru Update