Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Eksploitasi Anak Lewat Aplikasi Live Streaming

ade nur
15 April 2026
Last Updated 2026-04-15T13:00:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi - Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus memilukan terkait eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming.


Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu 15 April 2026, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekruitmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur.


Kapolres menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban dirayu dengan iming-iming gaji menggiurkan sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi.


“Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.


Ironisnya, gaji besar yang dijanjikan tidak pernah terwujud oleh para pelaku. Korban rata-rata hanya menerima sekitar Rp500 ribu per hari, bergantung pada jumlah koin yang diberikan penonton selama proses siaran berlangsung.


“Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu.


Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua tersangka utama. Selain NF yang berperan sebagai perekrut sekaligus pelaku persetubuhan dengan korban, polisi juga membekuk IL (21), warga Koja, Jakarta Utara, yang berperan mengawasi jalannya siaran langsung.


Kapolres menyebut sejumlah barang bukti diamankan petugas, di antaranya flash disk berisi rekaman video, dua unit handphone (Oppo dan iPhone), pelumas, kondom, dua buah ring light, seperangkat make-up, hingga pakaian dalam.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76I Jo Pasal 88 UU R.I. No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


“Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, ancaman denda akan ditambah sepertiga dari ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres di hadapan wartawan. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak masuk akal. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa yang menyasar anak-anak remaja di wilayah hukum Indramayu.


Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, khususnya dinas perlindungan perempuan dan anak, untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house). Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan saksi serta pemulihan psikis bagi korban.


Kapolres menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama demi menjamin keadilan dan pemulihan kondisi mental bagi korban yang terlibat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl