Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Rekrutmen PENK Dipertanyakan: Sumitro Fenanlambir Soroti Empat Titik Kabur

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
01 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-01T04:31:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Rekrutmen tenaga kerja yang dikaitkan dengan Konsorsium PENK mulai menuai sorotan di Kepulauan Tanimbar. Flyer yang beredar di tengah masyarakat justru dinilai belum menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa yang berhak mendaftar, berapa kuota tersedia, serta bagaimana mekanisme seleksinya.


Sorotan itu disampaikan Sumitro Fenanlambir. Ia menilai persoalan rekrutmen tenaga kerja tidak boleh berhenti pada penyebaran flyer dan pengumpulan berkas pencari kerja. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terang skema seleksi sebelum mengeluarkan biaya dan berharap mendapatkan pekerjaan.


Sumitro menyoroti sedikitnya empat persoalan yang menurutnya perlu segera dijelaskan kepada publik. Pertama, menyangkut penggunaan istilah “anak lokal asli Tanimbar” yang dinilai belum memiliki definisi operasional secara terbuka dalam informasi rekrutmen tersebut.


Menurut dia, istilah tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi frasa yang dapat ditafsirkan berbeda oleh masyarakat maupun pihak perekrut. Harus ada penjelasan mengenai indikator yang digunakan, apakah berdasarkan domisili, KTP, tempat lahir, garis keturunan, atau kriteria lain yang sah dan dapat diverifikasi.


Kejelasan itu penting karena menyangkut kesempatan kerja masyarakat lokal. Tanpa kriteria yang transparan, menurut Sumitro, akan muncul pertanyaan mengenai siapa yang akhirnya dikategorikan sebagai tenaga kerja lokal dan siapa yang tidak.


Persoalan kedua menyangkut rekomendasi Dinas Tenaga Kerja yang disebut dalam flyer. Sumitro mempertanyakan bentuk, tujuan, dasar, serta mekanisme penerbitan rekomendasi tersebut.


Publik, kata dia, membutuhkan penjelasan apakah rekomendasi itu sekadar administrasi pencari kerja atau menjadi salah satu instrumen dalam menentukan seseorang dapat mengikuti proses seleksi.


Pertanyaan tersebut penting karena proses rekrutmen tenaga kerja harus dapat dipahami masyarakat sejak awal. Jangan sampai istilah administratif yang tidak dijelaskan secara terbuka justru menimbulkan persepsi bahwa ada tahapan tertentu yang hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu.


Ketiga, persoalan kuota. Flyer rekrutmen, menurut sorotan Sumitro, perlu menjelaskan secara terbuka jumlah tenaga kerja yang benar-benar dibutuhkan, bidang pekerjaan, kualifikasi, serta tahapan seleksi.


Ketidakjelasan kuota berpotensi membuat pencari kerja hanya mendapatkan informasi setengah jalan. Mereka dapat menghabiskan waktu, biaya transportasi, fotokopi, legalisasi dokumen, hingga biaya lain untuk mengikuti proses yang belum diketahui kapasitas penerimaannya.


Bagi Sumitro, transparansi kuota bukan sekadar persoalan teknis. Angka kebutuhan tenaga kerja merupakan informasi penting agar masyarakat dapat mengukur peluang dan mempersiapkan diri secara realistis.


Keempat, standar kelulusan atau passing grade. Sumitro meminta PENK menjelaskan standar yang digunakan dalam seleksi, termasuk kompetensi, sertifikasi, pengalaman kerja, pendidikan, serta batas nilai yang menjadi dasar kelulusan.


Ia menilai persoalan bukan pada tinggi atau rendahnya standar. Jika standar industri memang harus dipenuhi, maka masyarakat perlu diberi informasi sejak awal sekaligus akses terhadap program peningkatan kapasitas yang relevan.


Menurutnya, jangan sampai masyarakat lokal hanya diminta memenuhi standar industri, tetapi tidak mendapatkan ruang persiapan untuk mencapai standar tersebut. Program pelatihan, sertifikasi, pemagangan, atau pembinaan kompetensi dapat menjadi bagian yang perlu dibicarakan secara terbuka.


Di sinilah persoalan rekrutmen PENK menjadi lebih serius. Masyarakat Tanimbar tidak hanya membutuhkan pengumuman lowongan. Mereka membutuhkan mekanisme yang dapat diperiksa, dipahami, dan dipertanggungjawabkan.


Apalagi isu tenaga kerja lokal selalu menjadi bagian sensitif dalam pembicaraan pembangunan industri di daerah. Ketika informasi tidak lengkap, ruang bagi kecurigaan dan prasangka akan semakin terbuka.


Sumitro meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD, Dinas Tenaga Kerja, dan Konsorsium PENK duduk bersama untuk menjelaskan seluruh mekanisme tersebut kepada masyarakat.


Menurut dia, keterbukaan harus dilakukan sebelum proses rekrutmen berjalan lebih jauh. Masyarakat perlu mengetahui siapa yang merekrut, posisi yang tersedia, jumlah kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, tahapan seleksi, standar kelulusan, serta mekanisme keberatan atau pengaduan.


Ia juga meminta agar seluruh informasi rekrutmen disampaikan melalui kanal resmi dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, pencari kerja tidak hanya bergantung pada flyer yang beredar melalui media sosial atau informasi dari mulut ke mulut.


Masyarakat tidak sedang meminta kelonggaran standar. Mereka meminta kepastian aturan. Jika kompetensi menjadi ukuran, maka semua peserta harus mengetahui ukuran tersebut. Jika tenaga kerja lokal menjadi prioritas, maka definisi dan mekanismenya juga harus terang.


Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya dipandang sebagai penolakan terhadap investasi maupun kegiatan industri. Yang dipersoalkan adalah bagaimana kesempatan kerja bagi masyarakat Tanimbar diberikan melalui proses yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab pada akhirnya, rekrutmen tenaga kerja bukan sekadar soal siapa yang diterima bekerja. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan di tanah mereka sendiri. Jika sejak awal mekanismenya dianggap kabur, maka yang tumbuh bukan hanya harapan, tetapi juga kecurigaan.


PENK dan Pemda kini ditunggu penjelasannya. Empat pertanyaan itu sederhana: siapa yang disebut anak lokal, apa maksud rekomendasi Disnaker, berapa kuota yang tersedia, dan bagaimana standar kelulusannya?


Selama pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijelaskan secara terbuka, wajar jika publik terus mempertanyakan: sebenarnya untuk siapa rekrutmen ini dibuka, dan bagaimana memastikan anak-anak Tanimbar memperoleh kesempatan yang adil? (L2PW)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl