(Foto) liputan6.com/Herman Zakaria |
Jakarta,Jurnal Investigasi.com -44 mantan Pegawai KPK telah menerima SK sebagai ASN POLRI, keseluruhan akan di tempatkan di korps pemberantasan korupsi bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Polri dalam proses perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi satuan yang lebih tinggi. Mereka akan berubah nama menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
“Ke depan, saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12) seperti di kutip dari Kumparannews
Sigit menilai peran Novel dkk akan sangat penting ke depan. Saat ini Indonesia tengah memasuki masa sulit. Maka dari itu, program pemulihan ekonomi nasional perlu dikawal betul agar penggunaan APBN tepat sasaran.
“Sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran,” ungkapnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin oleh perwira jenderal bintang 2. Tugas dan tanggung jawab mereka akan berada langsung di bawah Kapolri.
"Nanti akan ditingkatkan. Jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," jelas Dedi.
"Bintang dua nanti direkturnya naik jadi deputi. Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," pungkas dedi (Red*)