-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sarpras Disdik Kabupaten Majalengka Mempermudah Proses Transfer ilmu Dari Pendidik Kepada Peserta Didik Melalui DAK

27 Februari 2024 | 8:57:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-27T01:57:35Z

Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Pendidikan adalah merupakan gerbang kemajuan negara dalam rangka menghadapi era digital serta mencetak anak didik yang unggul dan prestasi.

Dengan bantuan yang diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka melalui bidang sarana dan prasarana berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari sekolah-sekolah yang harus mendapatkan bantuan. Harapan dengan adanya bantuan yang mengalami peningkatan di tahun 2024, sudah jelas bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Majalengka demi mewujudkan Visi daripada mahalengka.

Nia Sriwiniarsih, SE.- selaku Kasi Sarana Prasarana di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka ketika awak media jurnal investigasi menemui diruang kerjanya menyatakan bahwa Sarpras pendidikan berperan langsung dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga berfungsi untuk memperlancar dan mempermudah proses transfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik dan sarana pendidikan yang lengkap dapat memudahkan guru dalam menyampaikan isi pembelajaran kepada siswanya.

Sesuai dengan fungsi utamanya, sambung dia, sarana dan prasarana pada dasarnya memiliki tujuan menciptakan kenyamanan, kepuasan serta dapat mempercepat proses kinerja.

"Saya harap, dengan adanya bantuan dari DAK yang sebentar setelah realisasi dari pusat bisa memotivasi semangat belajar untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta bisa mencetak siswa yang berkompeten dan berprestasi," jelas Nia.

Ditambahkannya pula oleh Nia selaku Kasi Sarpras bahwa Dana Alokasi Khusus, yang selanjutnya disebut DAK adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK dialokasikan untuk membantu Daerah mendanai kebutuhan fisik sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas nasional di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur (jalan, irigasi, dan air bersih), kelautan dan perikanan, pertanian, prasarana pemerintahan daerah, serta lingkungan hidup.

Untuk dibidang pendidikan dialokasikan untuk menunjang pelaksanaan Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 9 (sembilan) tahun.
DAK sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi SD/SDLB dan MI/Salafiah, termasuk sekolah-sekolah setara SD yang berbasis keagamaan dengan kegiatan, rehabilitasi fisik gedung sekolah/ruang kelas, pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana sanitasi air bersih dan mandi, cuci, kakus (MCK), pengadaan meubelair untuk ruang kelas, pembangunan/rehabilitasi rumah dinas untuk penjaga sekolah/guru/kepala sekolah dan peningkatan mutu sekolah dengan pembangunan/ penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan serta fasilitas pendidikan lainnya di sekolah.

"Untuk koordinasi dengan pusat dalam rangka bagaimana supaya mendapatkan DAK sebesar-besarnya ajuan dari DAK, dan itu kita harus menerima juga keputusan anggaran yang akan di realisasikan untuk daerah kabupaten, dan saat ini sudah ada ajuan untuk DAK tahun 2024, SD sebanyak 18 sekolah, sebanyak 50 M." Pungkas Nia Sriwiniarsih SE., selaku Kasi Sarana Prasarana pada Disdik kabupaten majalengka.

(Abah Yusuf)

×
Berita Terbaru Update