Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Perselisihan kepemilikan lahan sawah yang telah berlangsung selama beberapa tahun di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, diduga berujung pada tindak penganiayaan. Seorang perempuan bernama Siti Aminah mengalami luka robek pada tangan kanannya setelah diduga terkena pecahan piring saat terlibat pertengkaran dengan kakak kandungnya sendiri, Solikah, pada Kamis (9/7).
Akibat insiden tersebut, korban harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Balongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami dua luka robek dengan panjang sekitar 7 sentimeter dan 13 sentimeter sehingga membutuhkan total 17 jahitan.
Siti Aminah menuturkan, permasalahan itu berawal dari sengketa lahan sawah yang dibelinya dari kakak tertuanya sekitar tiga tahun lalu. Menurutnya, lahan tersebut kemudian diukur, dipatok, bahkan diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
"Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi selaku mantan sekretaris desa setempat," ujar Siti Aminah.
Korban mengaku, sejak persoalan itu muncul dirinya tidak lagi dapat mengelola lahan sawah tersebut. Bahkan hasil panen yang semestinya menjadi haknya diduga ikut dikuasai pihak lain. Kondisi itu disebut menjadi pemicu memburuknya hubungan di dalam keluarga.
Selain persoalan sawah, korban juga mengaku beberapa kali kehilangan pot bunga serta mendapati tanaman hias di halaman rumahnya dirusak. Saat berusaha mencari pot yang hilang di belakang rumah, ia bertemu dengan kakaknya hingga terjadi saling tegur yang kemudian berkembang menjadi adu mulut.
Menurut keterangan korban, pertengkaran tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. Piring yang dipegang terduga pelaku pecah dan serpihannya diduga mengenai tangan kanan korban hingga menyebabkan luka robek disertai pendarahan cukup serius.
"Akibat kejadian ini, saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan," ungkapnya.
Usai kejadian, korban langsung dibawa oleh anaknya ke Puskesmas Balongan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah menjalani perawatan, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.


