Tarakan, Jurnalinvestigasi.com — Sejumlah kejanggalan kaburnya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tarakan bernama Andi Arif alias Hendra beberapa waktu lalu menarik perhatian banyak pihak. Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara provinsi Kalimantan Utara (LNPPAN Kaltara), Fajar Mentari misalnya. Dia menilai ada kebocoran informasi sehingga kabar ditangkapnya Hendra oleh aparat Satbrimob Polda Kaltara lantaran diduga keluar Lapas tak sesuai prosedur memancing kericuhan di Lapas.
Tak sampai di situ, pria yang akrab disapa FM ini menaruh curiga kasus tertangkapnya Hendra hingga menuai sorotan dan keributan sudah diatur sedemikian rupa. Pasalnya, saat bocornya informasi bahwa Hendra bakal dipindah ke Nusakambangan, warga binaan lainnya langsung bereaksi.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa bisa jadi itu 'settingan'. Dalam arti ada upaya penggagalan yang dilakukan oknum dengan mem-briefing mereka untuk berontak, supaya si Hendra batal dipindahkan," ungkap FM.
Dalam kasus ini, FM pun berharap agar kehadiran negara bisa membuktikan bahwa keributan yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Tarakan atas kasus Hendra telah bertentangan dengan hukum yang diatur oleh negara. Atas itulah, FM menekankan agar siapa pun yang terlibat dalam kasus ini diperberat hukumannya.
"Dengan peristiwa ini, justru hukum harus semakin menunjukkan 'taringnya', yakni Hendra tetap harus dipindahkan ke Nusakambangan, karena hal itu juga yang menjadi alasan loyalis Hendra mengamuk-ngamuk ala melawan hukum, agar mereka juga bisa tahu diri siapa mereka mau mengatur-ngatur hukum?" tegas FM.
Dia pun mengingatkan agar semua pihak tak main-main dengan hukum. Apalagi, lanjut FM, kepada pihak yang jelas-jelas masih berstatus narapidana yang dengan sesukanya menginjak-nginjak marwah hukum di Republik ini. Aksi anarkis warga binaan yang mendukung Hendra, kata FM, adalah contoh aksi yang telah meludahi keputusan negara.
"Kebrutalan mereka sama halnya dengan memperkosa hal-hal yang sudah diatur oleh negara. Jangan dibalik. Karena konyol bin kurang ajar jadinya, kalau ada Napi sok jagoan mau mengatur negara dengan maksud dan tujuan yang negatif," tegasnya lagi manambahkan.
Tak sampai di situ, FM juga menekankan agar loyalis Hendra harus dites urine untuk memastikan bahwa mereka tak tersentuh jaringan dan tindakan Hendra. Begitu juga dengan hukuman atas aksi anarkis mereka. Harusnya, warga binaan yang terbukti melawan hukum dan merusak fasilitas negara di Lapas mendapat hukuman tambahan sebagai bentuk efek jera bagi mereka.
"Untungnya mereka di dalam lapas, jadi yang sempat dirusaknya itu cuma fasilitas di dalam. Coba bayangkan kalau di luar. Jadi, jangan hanya melihat dari sisi nilai apa saja yang rusak," terang FM.
"Logika sederhananya begini, kalau saya mempolisikan orang yang terbukti nyuri helm di halaman rumah saya, mungkin orang berpikir saya ini terlalu kejam. Tapi mereka lupa bahwa kebetulan di halaman rumah saya itu adanya cuma helm, sehingga mereka tidak mikir bagaimana jika seandainya uang sekoper yang ada di halaman rumah saya, tentu dia bisa beli helm yang lebih banyak dan lebih bagus," imbuh FM menganalogikan.
Lebih jauh, FM menyebut, Hendra bukan orang sembarangan. Warga binaan atas kasus narkoba ini punya loyalis. Hendra bisa punya ratusan loyalis karena diduga royal pada loyalisnya. Bahkan, FM mendapat kabar bahwa loyalis Hendra mencapai 800 warga binaan.
"Umumnya orang yang punya orang loyal sebanyak itu biasanya royal. Seistimewa apa sih si Hendra ini di Lapas yang sampai-sampai punya loyalis ratusan yang terbukti siap bahkan telah melawan hukum hanya demi seorang Hendra," tanyanya curiga.
Namun, FM tak menampik bahwa bandar narkoba selalu identik dengan kekayaan. Melihat hal ini, kata dia, bukan tidak mungkin kekayaan Hendra mampu membuat orang di sekitarnya nyaman dan terbantu. Dengan begitu, orang yang berada di sekitar Hendra dinilai wajar bila berontak dan menolak Hendra dipindahkan. Bahkan, kata FM, sekelas Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tarakan juga patut dicurigai lantaran mudah memberikan ruang keluar masuknya Hendra di Lapas.
"Kalapas sebaiknya penting untuk diaudit. Coba dicek rekening korannya. Karena dengan peristiwa ini, maka patut diduga ada yang janggal. Kita jangan menutup kemungkinan atas segala dugaan suap. Toh sudah bukan rahasia umum lagi, banyak kasus yang sudah-sudah bisa menjadi contoh bukti, pengalaman, pembelajaran, dan indikator," terangnya.
PENGARUH NARKOBA BAGI GENERASI MUDA SANGAT BERBAHAYA
FM juga menilai petugas Lapas kelas IIA ini telah gagal melakukan pembinaan warganya. Buktinya, Hendra belum jera dan sadar atas perbuatan pelanggaran masa lalunya. Hendra, lanjut FM, masih kedapatan sebagai addict narkotika. Tidak hanya itu, bahkan ratusan warga binaan Lapas telah melakukan aksi anarkis yang menggambarkan kegagalan Lapas dalam pembinaannya.
"Seorang addict narkotika memang agak sulit pemulihannya. Makanya patut diduga bahwa izin alasan Hendra untuk berobat itu untuk mengobati rasa sakaunya terhadap narkotika. Pertanyaan yang muncul kemudian, dari mana Hendra mendapatkan narkotika tersebut? Hal ini juga harus diselidiki oleh aparat berwenang," jelas FM.
Keteledoran oleh pihak Lapas ini, curiga FM lagi, mungkin sudah acap terjadi. Hanya saja, baru ketahuan baru-baru ini. "Coba cek CCTV sudah berapa kali Hendra keluar-masuk Lapas? Siapa dan kendaraan apa yang digunakan untuk penjemputannya, dan siapa saja yang keluar-masuk Lapas selain Hendra?" tanya FM melanjutkan.
Untuk itulah, menurut FM, Hendra memang sebaiknya dan seharusnya dipindah ke Nusakambangan. Selain untuk memberikan efek jera, rekam jejaknya telah memberikan informasi kepada kita untuk lebih baik mencegah daripada mengobati. Keberadaannya sangat rawan jika ia tetap dipertahankan di sini. Ditambah lagi, laju peredaran narkotika akhir-akhir ini semakin marak menjamur. Selain itu, kata FM, peredaran narkotika merupakan masalah serius karena salah satu bentuk penjajahan terhadap generasi muda. Fenomena narkotika, lanjutnya, merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi.
"Narkotika merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional. Sebab dalam perkembangannya, penyalahgunaan narkotika oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan," terangnya.
Lebih lanjut, FM menuturkan, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda terhadap pengaruh narkotika dapat membahayakan kehidupan bangsa ini di kemudian hari. Ada ancaman yang sungguh serius dan dapat mengakibatkan hilangnya satu generasi. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, dimana ia semakin hari semakin rapuh lantaran digerogoti oleh zat adiktif penghancur saraf otak ini. Hal ini akan berdampak sangat penting untuk lost generation di masa depan.
"Permasalahan narkotika sangat urgen dan kompleks. Narkotika telah merusak generasi muda sebagai pelaksana masa depan bangsa dan negara tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan muda merupakan hal yang sangat serius untuk ditanggapi darurat," kata FM.
Oleh karenanya, imbuh FM, upaya pencegahan harus benar-benar disikapi serius dan diprioritaskan. Narkotika yang tidak sekedar merusak generasi muda, juga menjadi lahan black market yang bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat. Pengaruh narkotika juga dapat menimbulkan adiksi (ketergantungan fisik dan psikologis). Narkotika sangat merusak perilaku serta moral anak bangsa dan bisa merenggut masa depan generasi bangsa ini.
"Kita harus siaga satu menggalakkan sikap antisipasi dampak narkotika yang bersifat merusak dan mematikan mental, jiwa, dan raga. Narkotika dapat merusak sistem persyarafan, sehingga seseorang tidak dapat berpikir jernih. Narkotika bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia, merusak sendi-sendi kehidupan dan generasi muda. Efeknya bisa membunuh siapa saja secara berlahan-berlahan," pungkas FM (**)