EDITORIAL,Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menyoroti keberadaan "wartawan bodrek" dan "LSM abal-abal" telah memicu reaksi beragam di masyarakat. Istilah tersebut merujuk pada oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan dan LSM untuk tujuan yang tidak etis, seperti pemerasan atau mencari keuntungan pribadi. Fenomena ini memang menjadi perhatian, mengingat adanya laporan bahwa oknum-oknum tersebut kerap mengganggu kinerja kepala desa dengan mencari-cari kesalahan dan melakukan intimidasi.
Namun, perlu disadari bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM dapat menimbulkan persepsi negatif yang tidak adil bagi mereka yang bekerja secara profesional dan berintegritas. Pers dan LSM memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Mereka adalah amanah reformasi yang berfungsi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta program-program pembangunan lainnya.
Kasus kebocoran dana desa tidak hanya melibatkan oknum wartawan dan oknum LSM, tetapi juga melibatkan berbagai oknum pihak lainnya. Fokus pada satu kelompok saja berpotensi mengaburkan permasalahan yang lebih kompleks dan sistemik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam menangani isu ini, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur desa dalam mengelola dana desa. Inisiatif seperti pengembangan Desa Cerdas yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pengawasan dana desa melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi patut diapresiasi.
Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah, pers, dan LSM menjadi krusial. Kerja sama yang baik antara ketiga elemen ini akan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Stigmatisasi terhadap profesi wartawan dan LSM hanya akan menghambat upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Oleh karena itu, mari kita bijak dalam menyikapi permasalahan ini dengan tidak melakukan generalisasi yang merugikan pihak-pihak yang bekerja dengan integritas. Sebaliknya, kita harus mendukung peran pers dan LSM yang profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Penulis adalah Kolumnis dan juga Anggota Jurnalis internasional, Cahliar SH)