Labuhan batu,Media jurnal Investigasi-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan batu menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Hongkong dan sekitarnya, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Hardiyanto, S.H., M.H., sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penggunaan Narkoba. Personel Satres Narkoba menyisir area tersebut secara menyeluruh guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas belum berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, aparat tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi sebagai langkah awal untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Upaya ini juga menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran Narkoba
(Nanang)


