INDRAMAYU, Jurnal Investigasi – Dari kejauhan, gubuk kecil di tanggul Kali Cimanuk, Desa Terusan, Kecamatan Indramayu, tampak seperti tempat singgah biasa. Berdiri sederhana di tepian sungai, ia terlihat tak berbeda dengan lokasi nongkrong anak muda pada umumnya. Namun, bagi sebagian warga sekitar, tempat itu menyimpan keresahan yang terus tumbuh diam-diam.
Menjelang sore hingga malam, aktivitas di sekitar gubuk disebut mulai ramai. Orang datang dan pergi silih berganti. Sebagian masih berusia muda, bahkan diduga pelajar dan remaja. Pemandangan itu perlahan memunculkan tanda tanya di benak warga, benarkah tempat itu hanya lokasi berkumpul biasa?
Di tengah kecemasan yang makin terasa, muncul dugaan bahwa gubuk tersebut dijadikan tempat transaksi obat keras golongan daftar G (Gevaarlijk) secara ilegal. Obat-obatan yang semestinya berada dalam pengawasan ketat itu diduga diperjualbelikan tanpa izin dan tanpa pengawasan medis.
Bagi warga sekitar, keresahan itu bukan lagi sekadar bisik-bisik kampung. Kekhawatiran terhadap rusaknya lingkungan sosial dan masa depan generasi muda kini berubah menjadi desakan agar ada tindakan nyata.
Sekretaris Jenderal Forum Penulis Wartawan Indonesia (FPWI), Tomi Susanto, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengecam keras dugaan praktik ilegal yang disebut beroperasi dengan berkedok tempat tongkrongan.
“Menjadikan gubuk di tanggul Kali Cimanuk sebagai kedok dugaan peredaran obat keras tipe G adalah sesuatu yang tidak bisa dianggap biasa. Jika benar terjadi, ini sangat merusak lingkungan sosial dan mengancam masa depan anak-anak muda,” ujarnya.
Nada keresahan serupa juga datang dari warga sekitar. Sugeng, salah seorang warga, mengaku masyarakat mulai kehilangan kesabaran setelah lama menyaksikan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menurutnya, warga tidak ingin lingkungan tempat tinggal mereka berubah menjadi ruang aman bagi dugaan peredaran obat-obatan terlarang. Ia berharap aparat segera turun tangan sebelum situasi berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Desakan pun mengarah kepada institusi kepolisian, khususnya satuan narkoba di tingkat kabupaten, untuk segera melakukan penyelidikan lapangan terhadap dugaan aktivitas di kawasan tanggul Kali Cimanuk tersebut. Warga berharap penanganan dilakukan cepat, terukur, dan berbasis pembuktian hukum agar tidak muncul aksi sepihak di lapangan.
Hingga informasi ini ditulis, aktivitas di sekitar lokasi disebut masih menjadi perhatian warga yang terus memantau perkembangan situasi.


