Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Sidang Kasus Paoman Memanas, Priyo Akui Didatangi Sosok yang Disebut Anggota Polisi Sebelum Persidangan

jurnalis idm
19 Mei 2026
Last Updated 2026-05-18T17:38:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Indramayu – Persidangan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menyita perhatian publik saat digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo menyampaikan keterangan yang berbeda dari sebelumnya dan mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.


Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seseorang bernama Angga yang disebut merupakan tetangganya dan berprofesi sebagai anggota polisi aktif. Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut berlangsung di dalam Lapas Indramayu.


Dalam persidangan, Priyo menyebut Angga datang membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.


“Angga, tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat menjawab pertanyaan pengacara terdakwa terkait siapa yang menemuinya sebelum sidang.


Pernyataan tersebut memicu perhatian di ruang sidang, terlebih perubahan keterangan dan pencabutan kuasa hukum dilakukan di tengah proses persidangan perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Usai persidangan, Toni RM mengungkapkan adanya kejanggalan atas perubahan sikap kliennya. Menurutnya, Priyo terlihat berada dalam tekanan saat mengikuti sidang.


Toni juga mengaku menerima informasi bahwa sebelum perubahan sikap tersebut terjadi, Priyo disebut beberapa kali didatangi pihak yang sama. Pernyataan itu, kata Toni, diperoleh dari keterangan Ririn.


“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya dan anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” ujar Toni kepada awak media usai sidang.

Sebelumnya, menurut Toni, Ririn dan Priyo juga sempat menyampaikan di hadapan hakim mengenai adanya sosok bernama Angga yang disebut mendatangi Priyo sebelum persidangan.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebutan nama Angga maupun pernyataan yang muncul dalam persidangan tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Paoman masih terus berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat Indramayu.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl