Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Jems Masela Pertanyakan Nyali APH Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
06 Juni 2026
Last Updated 2026-06-06T11:33:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Jakarta, Jurnalinvestigasi.com – Kritik keras kembali diarahkan kepada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Di tengah maraknya penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan masyarakat kecil, muncul pertanyaan besar mengenai sikap aparat terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang disebut terjadi secara terang-terangan namun hingga kini belum terlihat penanganan yang tegas. Sabtu, (6/6/2026).


Sorotan itu disampaikan oleh Jems Masela, seorang pemuda Tanimbar yang menilai aparat penegak hukum sedang menghadapi ujian serius dalam membuktikan independensi dan keberpihakan mereka kepada kepentingan masyarakat.


Menurut Jems, berbagai dugaan perusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah lokasi tidak dapat dikategorikan sebagai informasi yang tersembunyi. Aktivitas tersebut diketahui luas oleh masyarakat, terlihat secara fisik di lapangan, bahkan jejaknya dapat diamati melalui perkembangan kawasan yang berubah dari waktu ke waktu.


"Yang menjadi pertanyaan masyarakat hari ini bukan lagi apakah aparat mengetahui atau tidak mengetahui. Pertanyaannya adalah, mengapa setelah mengetahui, belum terlihat tindakan hukum yang memberikan kepastian kepada publik?" kata Jems.


Ia menilai alasan bahwa aparat harus menunggu laporan masyarakat mulai sulit diterima akal sehat ketika dugaan pelanggaran terjadi secara terbuka dan berdampak langsung terhadap lingkungan hidup.


"Kalau semua harus menunggu laporan masyarakat, lalu apa fungsi intelijen? Apa fungsi pengawasan? Apa fungsi penyelidikan? Negara membiayai institusi penegak hukum bukan hanya untuk menerima laporan, tetapi juga untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak dugaan pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan umum," ujarnya.


Jems mengatakan publik berhak mempertanyakan efektivitas kerja aparat ketika dugaan aktivitas yang merusak lingkungan berlangsung dalam waktu lama tanpa adanya informasi penanganan yang jelas.


"Jangan sampai masyarakat melihat bahwa hukum hanya cepat ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi kehilangan kecepatan ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki modal besar dan pengaruh kuat," tegasnya.


Lebih jauh, Jems menilai diamnya aparat dalam menjawab berbagai pertanyaan publik justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.


"Ketika aparat memilih diam, masyarakat akan bertanya-tanya. Ketika tidak ada penjelasan, masyarakat akan membangun kesimpulannya sendiri. Dan ketika kepercayaan mulai hilang, yang rusak bukan hanya citra institusi, tetapi kewibawaan hukum itu sendiri," katanya.


Ia juga mempertanyakan mengapa dugaan kasus-kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kepentingan publik sering kali berjalan lambat, sementara perkara-perkara yang melibatkan masyarakat kecil dapat diproses dengan sangat cepat.


"Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa hukum memiliki dua wajah. Satu wajah untuk rakyat biasa dan wajah lainnya untuk mereka yang memiliki kekuatan ekonomi. Jika persepsi ini terus tumbuh, maka itu merupakan ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap negara," ujar Jems.


Menurutnya, aparat penegak hukum harus menyadari bahwa yang sedang diawasi masyarakat bukan hanya dugaan pelanggaran lingkungan, melainkan juga keberanian aparat dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa pandang bulu.


"Hari ini yang diuji bukan hanya pengusaha yang diduga melanggar hukum. Yang sedang diuji adalah keberanian aparat penegak hukum. Apakah mereka berdiri bersama kepentingan masyarakat dan hukum, atau justru memilih diam ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan tertentu?" katanya.


Jems menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan slogan tentang penegakan hukum. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang dapat dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan.


"Sebab hukum yang hanya terdengar dalam pidato tetapi tidak terlihat dalam tindakan pada akhirnya akan kehilangan makna. Dan ketika masyarakat mulai meragukan keberanian aparat, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah marwah penegakan hukum itu sendiri," pungkasnya. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl