INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indramayu untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang anggota kepolisian saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.
Pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (15/6/2026). Atim menilai ucapan yang disampaikan oleh oknum anggota polisi berinisial K telah membuat dirinya merasa tertekan dan tidak nyaman dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan.
Menurut Atim, peristiwa itu bermula ketika dirinya melakukan upaya konfirmasi terkait sebuah informasi yang sedang menjadi perhatian sejumlah jurnalis. Dalam proses tersebut, ia mengaku menerima pernyataan yang dianggap mengandung unsur ancaman.
Merasa keberatan atas ucapan tersebut, Atim kemudian memilih menempuh jalur resmi dengan melaporkannya kepada Propam Polres Indramayu agar mendapatkan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan, pihak Propam telah menerima pengaduan yang disampaikannya dan melakukan klarifikasi awal dengan meminta keterangan terkait kronologi kejadian.
“Laporan saya diterima dengan baik dan saya dimintai penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi. Saya berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Atim menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan ditujukan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk pencarian keadilan atas dugaan tindakan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dalam menjalankan fungsi pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik perlu mendapat perhatian serius.
Ia juga berharap hubungan baik antara insan pers dan aparat penegak hukum tetap terjaga karena keduanya memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami menghormati institusi Polri dan percaya setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Indramayu maupun anggota yang dilaporkan terkait pengaduan tersebut.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pengaduan dan pendalaman oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi dari institusi terkait.


