Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi

Jurnalinvestigasi
16 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-16T06:31:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



Kabupaten Bekasi - Sikap Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, menjadi sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat sedang dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut hilangnya satu unit kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah pada masa jabatan Kepala Desa Mamad Rifai.


Pemblokiran tersebut terjadi ketika wartawan dari media Wartasidik.co sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.


Sebelumnya, wartawan telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bekasi melalui pesan WhatsApp.


Dalam pesan tersebut, wartawan memperkenalkan diri sebagai Agus Minako dari Redaksi Wartasidik.co serta menjelaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi yang akan dipublikasikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta.


Adapun materi konfirmasi berkaitan dengan informasi mengenai tindak lanjut BPKAD Kabupaten Bekasi dalam proses penyelesaian dugaan kerugian daerah atas hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah.


Wartawan mempertanyakan apakah BPKAD benar telah atau akan menyampaikan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, kapan surat tersebut dikirim, apa substansinya, serta langkah konkret yang sedang dilakukan dalam penyelesaian persoalan aset tersebut.


Namun, alih-alih memberikan jawaban atau penjelasan, nomor WhatsApp wartawan diduga justru diblokir.


Sikap tersebut kemudian mendapat kecaman dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.


Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menilai pejabat yang menangani aset daerah semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut, terlebih ketika yang dimintai keterangan adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


“Kami mengecam jika benar pemblokiran itu dilakukan karena wartawan sedang meminta konfirmasi. Sebagai pejabat publik, seharusnya pihak Aset BPKAD dapat menjelaskan perkembangan tindak lanjut atas hilangnya kendaraan Desa Hegarmanah, bukan justru memblokir komunikasi wartawan,” ujar Afifudin.


Menurutnya, permintaan konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memberikan ruang kepada pihak terkait menyampaikan informasi maupun hak jawab sebelum sebuah berita diterbitkan.


“Wartawan meminta klarifikasi bukan untuk menghakimi. Justru dengan adanya konfirmasi, pihak yang diberitakan memiliki kesempatan menjelaskan posisi dan fakta sebenarnya. Kalau komunikasi malah ditutup, tentu publik dapat mempertanyakan ada apa di balik persoalan tersebut,” tegasnya.


Persoalan hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian karena berkaitan dengan aset pemerintah dan proses penyelesaian dugaan kerugian daerah.


Karena itu, transparansi mengenai status penanganan aset tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Hingga berita ini disusun, pihak BPKAD Kabupaten Bekasi, khususnya Kabid Aset Asep Setiawan, masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemblokiran nomor wartawan serta menjelaskan secara terbuka perkembangan tindak lanjut atas kendaraan operasional Desa Hegarmanah tersebut.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BPKAD Kabupaten Bekasi maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


(red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl