Bogor,Media Jurnal Investigasi-Layananan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor kini semakin dekat.
Kamis,06/08/2026,Kehadiran Samsat Pembantu Leuwiliang diharapkan mampu memangkas waktu dan jarak tempuh para wajib pajak, yang selama ini menempuh perjalanan jauh untuk menuju ke kantor Samsat Induk untuk mengurus administrasi kendaraan.Lokasi di Jalan Moh,Nor No 5 Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Fasilitas yang disediakan berbagai layanan yang di butuhkan wajib pajak dari Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)tahunan dan tunggakan,Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),Pembayaran pajak 5 tahunan(ganti pelat nomer),Balik nama, duplikat STNK,dan perubahan data/alamat.
Jam operasional layanan setiap hari kerja dari Senin-Jumat di mulai pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu di mulai pukul 08.00-12.00 WIB.Untuk menghindari antrean panjang masyarakat di sarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses berjalan dengan lancar.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan dengan adanya Samsat Pembantu Kabupaten Bogor ini upaya memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.Dengan adanya Samsat Pembantu di Leuwiliang,pemilik kendaraan kini tidak perlu lagi khawatir dengan keterbatasan waktu dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta tertib administrasi kendaraan,Ucap Baur STNK.
Inovasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih Humanis untuk seluruh masyarakat.
(YSP)



