Bekasi-Jurnal Investigasi -Yayasan Ki jaga Kali mengapresiasi langkah pemerintah dalam proses pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan tanggul permanen di kawasan Citarum Hilir. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Ki jaga Kali menilai pembangunan tanggul permanen merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan perlindungan masyarakat di wilayah Citarum Hilir, khususnya kawasan yang selama ini memiliki risiko terdampak luapan sungai.
Menurut Ki jaga Kali, proses pembebasan lahan harus dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat pemilik lahan.
“Pembangunan tanggul permanen tentu sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, proses pembebasan lahannya juga harus dilakukan secara adil, terbuka, dan memberikan kepastian kepada warga,” ujar Ki jaga Kali.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pemerintah memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilakukan dengan pendataan yang akurat, komunikasi yang baik dengan pemilik lahan, serta pemberian ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pembangunan fisik, Ki jaga Kali berharap pemerintah memperhatikan keberlanjutan kawasan Citarum Hilir melalui pemeliharaan tanggul, normalisasi dan pengelolaan sungai, konservasi daerah aliran sungai (DAS), serta pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami berharap pembangunan tanggul permanen tidak hanya menjadi proyek konstruksi, tetapi menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang terintegrasi. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam menjaga sungai dan tanggul setelah pembangunan selesai,” tambah ia.
Dirinya menyatakan, siap mendukung langkah pemerintah yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman banjir sepanjang seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Dengan adanya kepastian pembebasan lahan dan dukungan masyarakat, pembangunan tanggul permanen Citarum Hilir diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sepanjang kawasan hilir Sungai Citarum.
Disisi lain Muhamad Barani Kabid PJSA BBWS Citarum menyampaikan sambutannya dalam acara sosialisasi awal dirinya menjelaskan, pembebasan lahan warga di lakukan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
"Kita buat tim dari berbagai unsur pemerintahan mulai dari Perkimtan Pemkab Bekasi , sampai unsur BPN, dan pihak pemerintahan desa, serta Kecamatan Muaragembong, agar terciptanya rasa adil dan transparan,"ujar Barani.
(Iyus/Kastelo).

