Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan administrasi di Kantor Desa Karanganyar dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Seluruh aparatur desa berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dengan mengedepankan prinsip disiplin, ketepatan waktu, serta keramahan kepada setiap warga yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.
Berdasarkan hasil pantauan awak media pada Jumat (7/8/2026), aktivitas pelayanan di Kantor Desa Karanganyar berlangsung tertib dan kondusif. Warga tampak dilayani dengan baik oleh aparatur desa yang memberikan informasi secara jelas serta membantu setiap proses administrasi hingga selesai.
Selain didukung oleh aparatur yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, Kantor Desa Karanganyar juga memiliki lokasi yang strategis. Kantor desa berada di kawasan yang dikelilingi berbagai fasilitas publik. Di sebelah kanan terdapat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Atas Negeri yang berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sementara di sebelah kiri berdiri Pos Polisi yang mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan di kantor desa.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karanganyar, Faiq Yahya, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam membangun kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit. Seluruh aparatur desa terus didorong untuk bekerja secara profesional, disiplin, serta mengedepankan etika pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Faiq Yahya kepada awak media.
Menurutnya, Pemerintah Desa Karanganyar juga siap memberikan penanganan terhadap kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak di luar jam pelayanan, sepanjang masih dalam kewenangan pemerintah desa dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu. Pelayanan yang semakin cepat, tertib, dan komunikatif dinilai mampu memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Karanganyar berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
(Red)

