Media Jurnal Investigasi. Timika, Papua Tengah– Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Mimika menyerahkan satu unit kendaraan dinas PAMAPTA kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Mimika, Rabu (4/11/2026) pagi.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan oleh Kapolres Mimika melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Yulius Hari Katang.
Kendaraan operasional ini merupakan bentuk dukungan sarana dan prasarana kepolisian guna menunjang mobilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas PAMAPTA, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya tambahan kendaraan dinas tersebut, personel PAMAPTA diharapkan semakin maksimal dalam menjalankan tugas, mulai dari menerima laporan dan pengaduan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian, hingga merespons berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Hari Katang, menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang telah diserahkan tersebut harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik serta digunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini penting agar kendaraan operasional tersebut dapat menunjang kelancaran tugas sekaligus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui dukungan sarana operasional ini, Polres Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Diharapkan, keberadaan kendaraan dinas PAMAPTA dapat semakin memperkuat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika. ( FNS )




