Jakarta,Media Jurnal Investigasi-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri. Usulan Polri berada di bawah Kemendagri ini awalnya disampaikan oleh politikus PDI-P.
"Saya berkeberatan," ujar Tito di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024). Tito menyampaikan, Polri memang sudah dipisahkan dari kementerian berdasarkan kehendak reformasi.
Maka dari itu, kata dia, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," ucap dia. Gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024. Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu). (*)