Bekasi-Jurnal Investigasi.com - Aktivis muda Cabangbungin, sekaligus Pembina DPC MOI Bekasi Raya, Asep Saipul Anwar, dirinya Desak Inspektorat Kabupaten Bekasi, segera meriksa ulang Kepala Desa Sukakarsa, Munaka, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, terkait dugaan penyelewengan anggaran ketahan pangan (Ketapang) pada tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh, Asep Saipul Anwar. Dirinya mengatakan, bahwa pengelolaan anggaran dana Desa yang diperuntukan untuk ketahan pangan ada dugaan terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya.
Khususnya, anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan ketahanan pangan di Desa Sukakarsa, dimana kata ia tidak mendapat asas manfaatnya.
“Anggaran ketahanan pangan Desa, anehnya program tersebut tapi tidak memiliki asas manfaat, bahkan ada juga yang diduga tidak dilaksanakan,” kata Asep Saipul Anwar, kepada jurnal investigasi com, Selasa (07/01/2025).
Maka dari itu, lanjut Asep Saipul Anwar, dirinya meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan pemeriksaan ulang terhadap kepala Desa Sukakarsa, yang diduga menyalahgunakan anggaran dana Desa khususnya anggaran ketahanan pangan yang diduga tidak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Diharapkan segera Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ulang kepada kepala Desa Sukakarsa, Munaka, yang diduga tidak transparan dalam melakukan pengelolaan anggaran ketahanan pangan, yang menyebabkan adanya kerugian keuangan negara di sana,”tegasnya.
Sebelumnya, Nanang, mengatakan, bahwa kalau memang ada temuan terkait prihal program ketahan pangan di Desa Sukakarsa tersebut lebih baik laporkan saja ke Inspektorat.
"Kalau memang Abang ada temuan anggaran ketahanan pangan di Desa Sukakarsa, lebih baik abang temuin saja Inspektorat buat laporan,"ucapnya.
"Kalau anggaran 2021 itu jamannya Covid kami dari Inpektorat tidak ada pemeriksaan bang,"terangnya.
(Iyus Kastelo).