Manado, Media Jurnal Investigasi — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menetapkan kapten kapal KM Barcelona VA sebagai tersangka dalam insiden kebakaran yang terjadi di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Minggu (20/7/2025).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik Polda Sulut menggelar gelar perkara menyusul peristiwa tragis yang memaksa ratusan penumpang menyelamatkan diri dengan melompat ke laut.
"Benar, kapten kapal KM Barcelona berinisial IB telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, dalam keterangannya pada Senin sore (21/7/2025).
Data sementara menyebutkan, kapal yang melayani rute Talaud–Manado tersebut memuat sebanyak 571 penumpang, jauh melebihi kapasitas yang tercantum dalam manifest resmi yakni hanya 280 orang.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka dan trauma.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan kelalaian lainnya yang menyebabkan musibah ini terjadi. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk dari pihak operator atau instansi terkait pengawasan pelayaran.
(741)