ALI SOPYAN pimpinanan umum Media Rajawali news Grup menyikapi adanya sendikat gerombolan pejabat atau bangsat yang menerima dana proyek ijonan Bekasi Masih berkeliaran ada apa dengan KPK.
Rakyat meminta kasus proyek ijon Bekasi untuk di ambil alih oleh pihak Tipikor kejaksaan agar kasus tersebut tidak ada tebang pilih diduga keras ada mafia hukum maling teriak maling . Pasalnya
a. Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp2.940.000.000,00;
b. Benny Sugiarto Prawiro (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi) sebesar Rp500.000.000,00;
c. Nurchaidir (Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp300.000.000,00;
d. Imam Faturochman (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp280.000.000,00
e. Yayat Sudrajat alias Lippo sebesar Rp1.400.000.000,00;
f. Jejen Sayuti (Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 yang merupakan mertua dari Ade Kuswara) sebesar Rp621.000.000;
g. Nyumarno (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp750.000.000,00;
h. Aria Dwi Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp700.000.000,00;
i. Hamid (Biro Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi) sebesar Rp150.000.000,00;
j. Hadi (Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi) sebesar Rp200.000.000,00.


