Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11–12 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Kanit Samapta IPTU Supat, dengan melibatkan sebanyak 10 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri dan Pokdar Kamtibmas.
Operasi dilaksanakan di depan PT. BMT, Jalan Raya Desa Burangkeng, Kampung Cinyosog, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik strategis dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, termasuk pengecekan identitas serta penggeledahan badan maupun kendaraan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta potensi tindak pidana lainnya.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta individu yang berpotensi melakukan tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil memeriksa sebanyak 26 unit kendaraan roda dua. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang berbahaya seperti senjata tajam dan narkoba.
Kapolsek Setu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Setu.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah tetap dalam keadaan kondusif.
(Misnan)

