Cikarang Timur,Media Jurnal Investigasi – Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tengah menangani laporan dugaan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih. Laporan tersebut dibuat oleh Bani Adama selaku pemilik kendaraan pada *26 Februari 2026* sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan pelapor, unit motor dititip gadai kepada pihak ketiga melalui perantara berinisial ES, L, dan YS alias A dengan uang sebesar Rp8.500.000. Saat hendak ditebus beberapa hari kemudian, unit motor tidak dapat ditemukan.
“Setelah beberapa hari, saat hendak ditebus, unit tidak ada dan diduga dihilangkan. Atas kejadian itu, saya melaporkan ke Polsek Cikarang Timur,” ujar pelapor dalam keterangannya.
Hingga saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap pemanggilan kedua terhadap pihak terlapor oleh penyidik Polsek Cikarang Timur. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mendalami keterangan para pihak yang terkait.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
http://JURNALInvestigasi.COM akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan kasus ini sesuai informasi resmi dari pihak kepolisian.(*)


