Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku menerima dugaan ancaman saat mengawal kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya milik warga bernama Heru.
Peristiwa tersebut, menurut Atim, terjadi setelah dirinya aktif membantu mengawal laporan yang disampaikan Heru terkait kendaraan miliknya yang disebut belum dikembalikan selama hampir dua tahun. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Atim mengaku turut menyoroti perkembangan kasus tersebut agar mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Saat ditemui awak media pada Sabtu (13/6/2026), Atim mengungkapkan bahwa dugaan ancaman itu disampaikan oleh seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pihak yang disebut dalam laporan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, orang yang diduga menyampaikan ancaman tersebut merupakan oknum anggota kepolisian.
"Sebagai jurnalis dan Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan membantu masyarakat mencari keadilan. Namun saya justru menerima dugaan intimidasi dan ancaman," ujar Atim.
Meski demikian, Atim menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawal berbagai persoalan publik. Karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Atim juga meminta agar aparat berwenang memberikan perlindungan kepada insan pers sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam dugaan ancaman tersebut, ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Lebih lanjut, Atim menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun ancaman terhadap wartawan tidak boleh menghambat kerja-kerja jurnalistik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menyampaikan ancaman belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap insan pers, tetapi juga menyangkut pengawalan laporan masyarakat yang tengah mencari kepastian hukum atas dugaan penggelapan kendaraan yang dilaporkannya.


