Bogor-Personel Satlantas Polres Bogor, Polda Jawa Barat melalui Unit Registrasi dan Indifikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)Cibinong Bogor akan terus memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan di Kantor Samsat Cibinong Jalan Raya Jakarta Bogor KM 50 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Selasa,04/08/2026.
Pelayanan arsip dokumen STNK untuk proses pengelolaan, penyimpanan dan pencarian kembali berkas permohonan penerbitan STNK di kantor Samsat Cibinong untuk melayani kebutuhan verifikasi.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya menyarankan untuk persiapkan syarat dokumen seperti KTP asli dan fotokopi sesuai pemilik di STNK,Formulir permohonan data atau arsip dari Samsat,Surat kehilangan dari Kepolisian (jika pengurusan STNK hilang),Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor sebelumnya.
Pemohon wajib pajak harus mengikuti prosedur pelayanan datang ke bagian pelayanan Samsat membawa indentitas diri,kemudian petugas akan mengecej data pada sistem arsip register kendaraan bermotor,lalu berkas atau data cetak arsip di verifikasi sesuai keperluan administrasi pemohon wajib pajak, ucap Baur STNK.
Kepala unit regident Satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa, memaparkan pelayanan akan terus dilakukan,dengan mengedepankan prinsip cepat,mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Duta pelayanan Samsat,bertujuan memberikan pelayanan humanis melalui senyum,salam, sapa,kepada pemohon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,Ujar Yudi Perkasa
(YSP)

