Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Polres Majalengka Bongkar Rumah Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

Redaktur
06 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-05T19:38:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari 16 kasus narkotika dan obat keras yang diungkap Satres Narkoba Polres Majalengka sepanjang Juli 2026. Total ada 16 tersangka yang diamankan, dengan rincian 15 orang diduga sebagai pengedar dan HJ sebagai produsen tembakau sintetis.


“Ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Majalengka selama bulan Juli 2026. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap seluruh perkara yang berhasil diungkap,” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (5/8/2026).


Pengungkapan home industri tersebut bermula dari penyelidikan polisi terkait peredaran tembakau sintetis di wilayah Majalengka. Setelah mendapatkan informasi dan bukti awal, petugas melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi.


Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Di antaranya cairan kloroform, tabung kaca, kompor pemanas listrik mini, botol spray, perlengkapan pengemasan, serta tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan. Dari lokasi HJ, polisi juga mengamankan dua paket tembakau sintetis seberat 7,10 gram dan lima batang rokok yang telah dicampur cairan sintetis dengan berat 4,52 gram.


Selain barang tersebut, polisi menyita telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan tembakau sintetis. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap HJ diduga telah menjalankan produksi tembakau sintetis selama kurang lebih tiga bulan. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap AF yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi.


Dari tangan AF, polisi menyita lima paket tembakau sintetis dengan berat total 11,61 gram. Petugas juga mengamankan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, serta uang tunai Rp1,9 juta.


Polisi menduga aktivitas produksi tersebut dilakukan untuk memasok peredaran tembakau sintetis di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Dalam pengungkapan 16 perkara sepanjang Juli, Polres Majalengka menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras.


Total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 30,95 gram, tembakau sintetis 56,69 gram, serta 5.025 butir obat keras dan obat bebas terbatas. Kapolres mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap asal bahan baku dan jalur distribusi narkotika tersebut.


“Modus maupun cara operasinya masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aldy. Kapolres mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap asal bahan baku dan jalur distribusi narkotika tersebut.


“Modus maupun cara operasinya masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aldy. Pelaku Raup Jutaan Rupiah, Polisi menduga HJ memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta setiap bulan dari bisnis tembakau sintetis tersebut.


Selama sekitar tiga bulan beroperasi, keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta. Meski keuntungan yang diperoleh relatif kecil, polisi menilai produksi rumahan tersebut tetap berbahaya karena dapat memperluas peredaran narkotika di tengah masyarakat.


Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain sesuai perkara masing-masing.


Polisi Bidik Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar. Selain penindakan, Polres Majalengka akan memperkuat pencegahan melalui penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Edukasi tersebut menyasar pelajar agar memahami risiko penyalahgunaan narkotika.


“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum. Ke depan Satres Narkoba akan memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama kepada para pelajar yang sedang dalam masa perkembangan, agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak tergoda untuk mencoba ketika ada yang menawarkan,” kata Aldy.


Polisi juga meminta masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Kami mohon doa, dukungan, dan partisipasi masyarakat agar pengembangan kasus-kasus ini berjalan maksimal. Komitmen kami jelas, memerangi narkoba dan menekan semaksimal mungkin peredarannya di Kabupaten Majalengka,” tegasnya.


(ddrh)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl