Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Warga Tempuh Jalur Hukum,Diduga Terjadi Ujaran Kebencian Saat Arak - arakan Bacalon Kades Karangbahagia

Jurnalinvestigasi
05 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-05T10:46:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Bekasi - Sejumlah warga Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mendatangi Polsek Cikarang Utara pada Selasa (04/08/2026) dini hari sekitar pukul 00.21 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diduga terjadi saat arak-arakan pendukung salah satu bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Karangbahagia.


Warga menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang orator dalam kegiatan tersebut mengandung unsur penghinaan dan provokasi yang ditujukan kepada kelompok pendukung Kepala Desa Donay.


Salah seorang warga, Ahmad, warga RT 003/RW 003 Desa Karangbahagia, mengatakan dirinya bersama sejumlah warga merasa keberatan atas ucapan yang diduga dilontarkan dalam arak-arakan tersebut.


«"Teman-teman tidak terima dengan ucapan tersebut. Kami merasa dihina karena pendukung Kepala Desa Donay disebut dengan kata-kata yang tidak pantas. Kami berharap persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum agar mendapatkan kepastian penyelesaian," ujar Ahmad kepada awak media.»


Pernyataan serupa disampaikan Abdul Aziz, warga Kampung Kepuh RT 003/RW 002 Desa Karangbahagia. Menurutnya, ucapan yang diduga disampaikan orator tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


«"Saya sebagai warga merasa tidak nyaman dengan ucapan tersebut. Harapan kami, pihak yang diduga menyampaikan ujaran itu dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban, baik melalui penyelesaian secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum yang berlaku," katanya.»


Berdasarkan keterangan warga, mereka meminta kepolisian menghadirkan seseorang berinisial D, yang disebut sebagai orator dalam arak-arakan pendukung bakal calon kepala desa bernama Caum. Namun hingga proses mediasi berlangsung, yang bersangkutan dikabarkan belum dapat dihadirkan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cikarang Utara memfasilitasi mediasi antara perwakilan pendukung bakal calon kepala desa dengan perwakilan pendukung Kepala Desa Donay. Dalam mediasi itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan maaf secara terbuka, termasuk melalui media daring, serta meminta agar dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Meski dalam forum mediasi telah disampaikan permintaan maaf, sebagian warga menyatakan tetap akan melanjutkan proses hukum sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum.


«"Permintaan maaf kami terima, tetapi proses hukum tetap kami lanjutkan," ujar salah seorang perwakilan warga usai mediasi.»


Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat mengingat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tengah berlangsung. Warga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik di tingkat desa dapat menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan etika, serta menghindari pernyataan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

(Red)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl