Media Jurnal Investigasi
MERAUKE, PAPUA SELATAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux berwarna hitam terjadi di Jalan Poros Kampung Ngguti Bob, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 06.15 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah warung makan milik warga mengalami kerusakan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp65 juta.
Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Miring, Ipda Wilustomo, S.M., kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman kendaraan atau rem blong. Kondisi itu diduga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan menabrak warung makan di pinggir jalan.
Mobil Toyota Hilux bernomor polisi PS 8252 AA tersebut dikemudikan Melkyanto Katu (23), warga Kampung Ngguti Bob. Saat kejadian, kendaraan dilaporkan bergerak dari arah timur, yakni Senayu, menuju arah barat atau Kota Merauke.
Berdasarkan laporan awal, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam sebelum pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian keluar dari jalur perjalanan dan menghantam warung makan milik Rump ono (42), warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, warung makan mengalami kerusakan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp65 juta. Sementara itu, tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai adanya korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
POLISI LAKUKAN PENANGANAN
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Tanah Miring telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi beserta barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Merauke guna penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Dugaan gangguan sistem pengereman serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kejadian tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
POLISI IMBAU PENGENDARA UTAMAKAN KESELAMATAN
Polisi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Pemeriksaan rutin terhadap sistem pengereman, kondisi ban, serta komponen penting lainnya perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Pengendara juga diingatkan agar mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan poros maupun kawasan permukiman warga.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik, diharapkan risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat dapat diminimalkan. ( FNS ).



