Bekasi-Jurnal Investigasi-Setelah menjalani tahapan pencoblosan di tiap TPS, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkades masajabatan periode 2026-2034. Minggu (20/19/2026).
Pleno digelar di Aula Desa Sukabakti, setelah sebelumnya pencoblosan 9 TPS (8 Manual + 1 Digital) selesai pukul 13.00 WIB. Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua Panpilkades Sukabakti, Sanen Harmanto, dan disaksikan oleh. Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD Sukabakti, Seluruh ketua KPPS beserta anggota nya, Saksi Calon No urut, 01, 02, dan 03. dan Karangtaruna.
Ketua Panpilkades Sanen Harmanto, membuka segel kotak suara dan membacakan Berita Acara dari masing-masing TPS secara bergantian.
Dimulai dari TPS 09 sampai TPS 01 (Manual) dibacakan form C1 Plano, dilanjutkan TPS 05 (Digital) yang hasilnya sudah otomatis dari server E-Voting.
Setiap hasil dibacakan, saksi calon mencocokkan dengan C1 salinan yang mereka pegang. Semua saksi menyatakan sesuai dan tidak ada yang keberatan.
"Alhamdulillah proses pleno berjalan lancar, transparan, dan kondusif. Semua saksi tanda tangan. Tidak ada interupsi, tidak ada protes. Ini bukti Pilkades Sukabakti jujur dan adil,"ujar ketua Panpilkades Sukabakti, Sanen Harmanto.
Hasil resmi pleno panpilkades Sukabakti, ditetapkan dalam berita acara sebagai berikut.
Total DPT: 4.390 pemilih.
Kehadiran: 4.327 Pemilih.
Suara Sah: 4.262 Suara.
Suara Tidak Sah: 65 Suara.
Untuk rincian perolehan suara sebagai berikut.
1. NOMOR URUT 01 - H. Naman, mendapatkan sebanyak 1.609 Suara.
2. NOMOR URUT 02 - H. Rein Aman /Bang Reo, mendapatkan sebanyak 1.526 Suara.
3. NOMOR URUT 03 - H. Darma /Bang Lay, mendapatkan sebanyak 1.062 Suara.
Dengan ini Panpilkades Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, menetapkan Calon Nomor Urut 01 H. Naman sebagai Kepala Desa Sukabakti Terpilih masajabatan Periode 2026-2034.
Selanjutnya, hasil pleno ini akan dibawa Panpilkades ke Kecamatan Tambelang besok pagi untuk ditetapkan secara resmi oleh Bupati Bekasi melalui Camat.
(Iyus/Kastelo)


