Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Korban Kekerasan Saat Pawai Pilkades Sukaringin Berujung Buka Laporan di Polsek Tambelang

Jurnalinvestigasi
09 September 2026
Last Updated 2026-09-09T10:59:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



‎Bekasi-Jurnal Investigasi+Seorang warga bernama Jalih mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat berlangsungnya kegiatan pawai pengambilan nomor urut bakal calon Kepala Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

‎Jalih mengaku mengalami luka pada bagian wajah setelah dirinya diduga dipukul menggunakan benda tumpul ketika sedang membantu mengatur lalu lintas di tengah kerumunan pawai, atas kejadian tersebut. Jalih menyatakan telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian, Polsek Tambelang.

‎“Saya sedang membantu mengatur lalu lintas karena ada konvoi salah satu bakal calon. Saya kemudian terkena pukulan pada bagian wajah hingga mengalami luka,” ujar Jalih saat dikonfirmasi di sekitar lokasi kejadian.

‎Menurut pengakuan Jalih, sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman antara kelompok pendukung bakal calon. Ia mengaku berusaha melerai agar situasi tidak semakin memanas. Namun, di tengah kerumunan, dirinya tiba-tiba mengalami pemukulan dari arah belakang.

‎“Saya melihat orang yang saya duga melakukan pemukulan, tetapi karena kondisi saat itu sangat ramai, saya memilih menjauh untuk menyelamatkan diri,” katanya.

‎Jalih juga menyoroti persoalan pengamanan kegiatan. Menurut keterangannya, sebelumnya terdapat kesepakatan di antara para bakal calon agar tidak dilakukan pawai atau konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Namun, pada pelaksanaannya tetap terjadi kegiatan pawai yang kemudian diwarnai dugaan kericuhan.

‎Sementara itu, informasi mengenai dugaan pemukulan tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Identitas serta status hukum pihak yang dilaporkan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

‎Hingga berita ini diterbitkan, jurnal investigasi com, masih berupaya memperoleh konfirmasi dari panitia Pilkades Desa Sukaringin maupun pihak yang disebut dalam keterangan korban untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Setiap pihak yang berkepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sesuai fakta dan ketentuan jurnalistik.

‎(Iyus/Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl