Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Panpilkades Sukabakti Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Jurnalinvestigasi
21 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-21T05:20:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



Bekasi – Jurnal Investigasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, mengumumkan hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Desa Sukabakti Tahun 2026. Pengumuman hasil pleno tersebut disampaikan pada Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Aula Desa Sukabakti.


Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabakti, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sukabakti untuk pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 tercatat sebanyak 4.321 pemilih, yang terdiri atas pemilih laki-laki dan pemilih perempuan.


Ketua Panitia Pilkades Sukabakti, Sanen Harmanto, menyampaikan bahwa pengumuman hasil pleno rekapitulasi DPS merupakan bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan Pilkades. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi masyarakat dan para calon Kepala Desa untuk melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih.


«“Hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Desa Sukabakti telah ditetapkan sebanyak 4.321 pemilih. Kami mengumumkan hasil ini agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan mencermati apakah dirinya maupun anggota keluarganya yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih,” ujar Sanen Harmanto.»


Panitia Pilkades Sukabakti juga menyerahkan salinan hasil rekapitulasi DPS kepada masing-masing calon Kepala Desa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan memberikan kesempatan kepada para calon untuk turut mencermati data pemilih, khususnya apabila masih terdapat warga yang memenuhi persyaratan namun belum tercatat dalam daftar pemilih.


Masyarakat Desa Sukabakti juga diimbau untuk aktif melakukan pengecekan terhadap namanya dalam DPS. Apabila terdapat warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercantum, atau terdapat data yang perlu diperbaiki, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada Panitia Pilkades sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.


Hasil rekapitulasi DPS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukabakti Tahun 2026 agar berjalan tertib, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan diumumkannya hasil pleno rekapitulasi DPS ini, Panitia Pilkades Sukabakti mengajak seluruh calon Kepala Desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menyukseskan seluruh tahapan Pilkades Sukabakti Tahun 2026.


(Iyus/Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl