MEMPAWAH, - Pelaksana pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Parit Bugis Segedong klarifikasi terkait adanya sorotan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dalam keterangannya, Yani pelaksana P3A Parit Bugis menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang.
Pelaksana menyebut pekerjaan dilakukan berdasarkan perencanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," jelas Yani.
Proses pelaksanaan di lapangan juga, menurutnya, melibatkan pihak-pihak terkait sesuai mekanisme program.
“Pekerjaan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Setiap tahapan mengacu pada perencanaan serta petunjuk teknis,” ujarnya.
Terkait adanya sorotan mengenai kondisi bagian akhir saluran yang dinilai belum seperti yang diharapkan, pelaksana menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh berdasarkan desain, volume pekerjaan, serta kebutuhan teknis di lapangan.
Ia juga meminta agar informasi mengenai pekerjaan P3A Parit Bugis tidak disimpulkan sepihak sebelum dilakukan pengecekan dan klarifikasi bersama pihak terkait.
“Kami terbuka jika ada pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Yang terpenting, informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan,” katanya.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya keterbukaan dan pemeriksaan bersama apabila masih terdapat persoalan yang menjadi perhatian. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat diketahui secara jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya masih dapat memberikan keterangan tambahan mengenai pelaksanaan P3-TGAI di Desa Parit Bugis.
Sumber: Tim Investigasi

