Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah — Upaya mengakhiri konflik antarkelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, terus dilakukan. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak turun langsung mendatangi dua kelompok yang terlibat pertikaian, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).
Kedatangan Kapolres bersama jajaran Polres Mimika tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum, sekaligus mendorong kedua pihak untuk menghentikan pertikaian dan memilih jalan perdamaian.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool, serta personel pengamanan.
Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres berdialog dengan para tokoh dan Waimum untuk mendengarkan langsung sikap kelompok terkait upaya penghentian konflik.
Waimum kelompok Dang, Timo Wamang, mengatakan keputusan terkait kelanjutan maupun penghentian konflik harus mempertimbangkan kesepakatan keluarga korban.
Namun, melihat perkembangan situasi keamanan dan adanya langkah pengamanan aparat di sejumlah titik menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh proses perdamaian.
"Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua," ujar Timo Wamang.
Usai berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres Mimika bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.
Di hadapan Kapolres, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, juga menyampaikan kesiapan untuk berdamai apabila terdapat kesepakatan yang sama dari pihak kelompok Dang.
"Jadi Noap bilang aman, di sini berarti tidak ada perang lagi," kata Weni Kiwak.
Kapolres Tegaskan Alat Perang Harus Diserahkan
Dalam dialog dengan kedua kelompok, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa perdamaian tidak boleh hanya menjadi kesepakatan sementara.
Menurutnya, salah satu syarat utama untuk mewujudkan perdamaian adalah seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua kelompok harus diserahkan kepada aparat keamanan untuk kemudian dimusnahkan.
Kapolres menilai simbol perdamaian melalui tradisi patah panah saja belum cukup untuk menjamin konflik tidak kembali terjadi.
"Tidak ada lagi patah panah, nanti ada masalah kamu perang lagi. Jadi semua, baik Dang maupun Newegalen, datang dan serahkan busur dan anak panah, parang, baru kita musnahkan semua," tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembayaran kepala sebagai bagian dari proses perdamaian.
Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran masyarakat untuk menghentikan konflik dan membuka jalan bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan.
"Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi. Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah," tutur AKBP Alredo.
Kapolres selanjutnya memberikan kesempatan kepada masing-masing kelompok untuk melakukan musyawarah internal mengenai mekanisme dan tahapan perdamaian.
Musyawarah tersebut tetap diarahkan pada satu komitmen utama, yakni menghentikan perang dan menyerahkan seluruh alat perang untuk diamankan serta dimusnahkan.
Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa aparat keamanan akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa atau menyimpan alat perang.
"Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang," tegas Jaihot Limbong.
Polres Mimika berharap kesediaan kedua kelompok untuk membuka ruang perdamaian dapat menjadi momentum penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama.
Aparat keamanan bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi dan pendekatan kepada para tokoh serta masyarakat dari kedua kelompok.
Upaya tersebut dilakukan agar perdamaian yang dibangun bukan hanya menghentikan pertikaian untuk sementara, tetapi menjadi awal terciptanya kehidupan masyarakat Kwamki Narama yang aman, damai, dan kondusif, serta membuka ruang bagi pembangunan dan masa depan generasi muda.
(W Y)


