Bogor – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.Sabtu (31/10/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan pada Selasa (27/10/2026).
Dalam keterangannya kepada media, Jaro Ade menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pemeriksaan selesai. Ia mengaku dimintai keterangan mengenai persoalan upah pungut serta posisinya sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum saya memenuhi panggilan tersebut," demikian pernyataan Jaro Ade.
Pemeriksaan Jaro Ade berlangsung di tengah penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Selain perkara upah pungut, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Selain Jaro Ade, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya, yakni:
1. Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
2. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Bappenda periode 2022–2025.
3. Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda Kabupaten Bogor.
4. Gilang Windu, ajudan Bupati Bogor.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan dan alat bukti oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, pada Kamis (29/10/2026), KPK juga telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto di Mapolres Bogor.
Rangkaian pemeriksaan terhadap kepala daerah dan sejumlah pejabat strategis Pemkab Bogor memunculkan perhatian luas masyarakat.
Publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan, bagaimana mekanisme dugaan pemotongan upah pungut terjadi, serta siapa saja pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran uang tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi secara terperinci dari KPK mengenai substansi jawaban Jaro Ade, materi pertanyaan penyidik, maupun kesimpulan pemeriksaan terhadap dirinya.
Kondisi ini menjadi alasan penting bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada masyarakat tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.
Penegakan hukum bukan hanya soal pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai konstruksi perkara, perkembangan pengumpulan alat bukti, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Apakah pemeriksaan terhadap pimpinan daerah akan membuka fakta baru mengenai dugaan pemotongan upah pungut? Apakah penyidik menemukan keterkaitan dengan pihak-pihak lain? Dan sejauh mana dugaan aliran uang tersebut telah ditelusuri?
Masyarakat Kabupaten Bogor berhak mendapatkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
(YS)

