Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Satreskrim Polres Merauke Amankan 990 Liter Solar Diduga Disalahgunakan di Distrik Sota

Ferry Nelson Saily
02 November 2026
Last Updated 2026-11-01T21:06:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Media Jurnal Investigasi, Merauke, Papua Selatan. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.


Pengungkapan tersebut dilakukan melalui kegiatan penyelidikan pada Jumat (30/10/2026) hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.


Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Tipidter menemukan dugaan aktivitas penjualan BBM jenis solar di Warung Barokah. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 990 liter solar yang disimpan dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen, galon hingga ember.


Selain mengamankan ratusan liter BBM tersebut, petugas juga memasang garis polisi di lokasi dan membawa seorang pria berinisial IW untuk dimintai keterangan serta menjalani klarifikasi terkait asal-usul dan peruntukan BBM tersebut.


Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Gema Brajaksono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, solar tersebut diduga diperoleh dengan memanfaatkan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam sejumlah wadah dan diduga dijual kembali dengan harga Rp12.000 per liter guna memperoleh keuntungan pribadi.


Saat ini, Satreskrim Polres Merauke masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta kelengkapan administrasi penyelidikan juga terus dilakukan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


Dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.


Polres Merauke masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan asal-usul BBM, mekanisme pembelian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. ( FNS ).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl