-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Mampu Bayar Utang Sewa Kapal, Ketua DPC HANURA MBD Diancam Akan Dipolisikan

03 April 2024 | 1:06:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T06:37:22Z
Erick Angki (Ketua DPC HANURA) Kabupaten Maluku Barat Daya


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Ketua DPC HANURA Kabupaten Maluku Barat Daya Erick Angki diancam akan dipolisikan akibat tidak mampu melunasi utang sewa Kapal sebesar Rp. 205.682.050, utang tersebut belum dilunasi sejak tahun 2021 hingga saat ini. 


Palwa Nirmala Angwarmase selaku Pemilik Kapal telah berusaha untuk menagih utang tersebut dari Erick Angki, namun sengaja untuk tidak mau bertanggung jawab dan terus menghindar dan memutus komunikasi.


Akibat utang yang belum dilunasi oleh Erick Angki yang adalah sebagai Ketua DPC HANURA Kabupaten Maluku Barat Daya itu, pemilik Kapal mengancam akan menempuh jalur hukum.    


Pada tahun 2021, tepat pada Bulan Desember saat mau Natal, KM. Asia Pasifik mengantar barang ke Moa dengan invoice tagihan sekitar Rp660 juta lebih. Muatan yang ada di kapal bukan milik dia  sendiri, namun ada juga dinas kesehatan dan beberapa dinas lainnya yang telah dilunasi. 


Muatan Erick Angki sendiri ada sekitar Rp200 juta lebih dan baru disetor, hanya Rp40 juta sementara sisa utangnya belum disetor terhitung sejak Bulan Januari 2023 hingga saat ini tidak dilunasi.


Berdasarkan berita acara dari perusahaan Pelayaran PT. Surya Timur Sejahtera Erick Angki (Ketua DPC Hanura MBD) menyewa Kapal KM. ASIA PASIFIK pada tanggal 6 Desember 2021 untuk mengangkut barang-barang logistik dan Sembako ke wilayah Maluku Barat Daya (Kisar, Moa dan Wetar). Dengan Invoice tagihan Rp. 645.682.050, Pembayaran Pelunasan Rp. 440.000.000, sementara sisa utang yang belum dilunasi sebesar Rp. 205.682.050.     


“Saya kemudian menagih ulang utang tersebut namun Erick bilang Dia punya utang ada sekitar Rp100 juta di Pak Lukas Uwuratuw, kalau mau nanti dia yang minta Pak Lukas Bayar ke saya, sementara sisanya dia tambah. Namun ketika saya hubungi Pak Lukas dia sendiri bilang bahwa dia tidak tahu menahu tentang hal itu”ungkap Angwarmase Kepada Wartawan. Rabu, (03/04/2024).


Angwarmase telah berusaha untuk menghubungi Erick Angki melalui HP namun sengaja di blokir, dan seakan acuh terhadap utangnya. 


“Terakhir saya hubungi dia sejak 27 Februari namun ia memblokir nomor hp. Nomor hpnya sempat aktif itu pada 14 desember. Kalau pun sudah tidak ada komunikasi baik maka kita tempuh jalur hukum” Tutupnya.


Hingga berita ini dipublish, wartawan media ini telah berusaha menghubungi Erick Angki namun nomor HP selalu diluar jangkauan. (**)

×
Berita Terbaru Update