Tanah Laut,Media Jurnal Investigasi — Lahan perkebunan kelapa sawit milik seorang warga bernama Ibu Wati di RT 05/RW 02, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, mengalami kerusakan parah diduga akibat terendam air limbah dari aktivitas pertambangan PT Dharma Henwa, Senin (25/5/2026).
Sekitar 400 meter area perkebunan dilaporkan terdampak. Pohon kelapa sawit mati dan sejumlah tanaman lain turut rusak hingga tidak dapat diselamatkan. Kondisi tersebut menyebabkan kerugian besar bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari hasil kebun.
Ketua RT 05, Rusmani, yang turun langsung meninjau lokasi, membenarkan adanya dugaan pencemaran dari aktivitas tambang.
“Saya tidak bisa berkata-kata. Jelas sekali limbah ini berasal dari tambang,” ujarnya.
Selain genangan limbah, warga juga menyoroti aktivitas pembuangan overburden (OB) yang disebut berada terlalu dekat dengan area perkebunan masyarakat. Kondisi itu dinilai memperparah dampak pencemaran dan menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan sekitar.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Warga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi serta mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna melindungi hak-hak masyarakat terdampak.
(Tim)


