Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi. Com
Viral di media sosial yang tersalurkan melalui facebook rekaman pernyataan serang tersagka inisial KS yang dinyatakan sebagai seorang bandar natkoba yang beroprasional di wilayah Labuhanbatu , meskipun pada akhirnya KS harus meringkus dalam penjara Labuhanbatu.
Pada vidio viral tersebut KS mengaku usaha haramnya dapat berlangsung setelah mendapat persetujuan dengan memberikan setoran terhadap sejumlah tingkatan oknum polres di Labuhanbatu agar usaha kotornya dapat berlangsung.
Dalam laporannya di vidio yang tersebar tersebut bahwa sejumlah jajaran polres labuhanbatu telah menerima upeti agar usaha kotornya dapat berjalan dengan mulus.
Ironisnya apa yang dilakukan sebagai upaya perjalanan kotornya justru tidak sesuai yang diharapkan, hingga akhirnya KS tertangkap dan harus buka mulut karna tidak sesuai apa yang disepakati sebelumnya.
Dalam pernyataan vidio yang beredar tersebut bahwa pihak KS telah melakukan penyetoran terhadap orang orang yang cukup berkompeten wilayah hukum APH Polres Labuhanbtu mulai dari kapolres, kasat, hingga kanit, bahkan ketua Tim satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Ada sejumlah setoran yang dipaparkan KS dalam vidio tersebut yang intinya ternyata perjalanan peredaran Narkoba di labuhanbatu dapat berlangsung sesuai perjanjian dan setoran yang terpenuhi. Sehingga patut di duga bahwa kerusakan generasi muda masyarakat Labuhanbatu akibat adanya ikut campur penegak hukum sehingga upaya bisnis haram tersebut bisa berjalan mulus.
Dalam vidio tersebut di katakan KS bahwa dia meminta agar pengadilan memeriksanya kembali atas apa yang dialaminya, dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyetor an agar usaha haramnya dapat berlangsung, bahwa kapolres, kasat, kanit, bahkan kepala timlah yang telah menerima setoran dengan nominal yang ditentukan dan nilai itu cukup fantastis untuk keberlangsungan bisnis haram tersebut tidak tersentuh hukum.
Dari vidio viral yang beredar tersebut diharapkan kepada APH yang berkimpoten,yang ditugaskan sesuai tupoksinya kiranya dapat melakukan analisis, serta penanganan serius agar apa yang tersirat dalam kasus ini dapat menjadi asumsi positif di masyarakat .
Secara transparan artinya mampu memberikan nilai kepercayaan hukum di Indonesia terhadap masyarakat bahwa masih berjalan sesuai ketentuan yang semestinya, bukan hanya sekedar penerapan tulisan dan kemudian tidak dapat di implementasikan.
Sehingga sikap tegas peraturan itu mampu memberikan keyakinan, wawasan luas bagi bangsa Indonesia terkhusus masyarakat Labuhanbatu dalam menilai hukum yang semestinya"harap sitorus.
Terkait hal tersebut ketua DPD ICON RI kabupaten Labuhanbatu Rahmat fajar sitorus tersebut juga meminta dan berharap kepada bapak kapolri,kapolda Sumut untuk mengklarifikasi viral media sosial ini, serta mengambil tindakan serius terhadap diduga pelaku yang sempat viral ini, mengambil tindakan serius demi masa depan Tunas bangsa Indonesia kedepan".ucap sitorus sembari berharap bahwa penangan hal viral tersebut menjadi asumsi publik dan dilaporkan secara transparan atas sanksi yang akan diberlakukan bagi oknum yang telah melanggar ketentuan tersebut. . (MjI/ RFs Tim)