Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Terdengar kabar bahwa ada pemanggilan Kepala Labkesda Majalengka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka unit intelijen pada hari senin tanggal 28 April 2025.
Menurut keterangan dari narasumber di Labkesda bahwa pemanggilan Kepala Labkesda Majalengka terkait dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi sejak tahun 2024 sampai dengan sekarang.
Gerak Majalengka mengajar (GMM) yang di ketuai oleh dadang hermawan meminta kepada Kejaksaan Negeri Majalengka untuk memeriksa dengan seksama dan mendetail apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi PAD di Labkesda Majalengka. Kemudian kami meminta Kejaksaan Negeri Majalengka untuk membuka secara terang benderang kepada publik tentang hasil pemeriksaan Labkesda Majalengka.
Apabila memang benar terbukti adanya tindak pidana korupsi di Labkesda Majalengka GMM meminta Kejaksaan Negeri Majalengka untuk segera memproses para pelaku garong PAD Kabupaten Majalengka.