Bekasi ,jurnal investigasi
Ruko yang mirip dengan ruko tidak berpenghuni ternyata tidak seperti kelihatan nya penemuan ini dibenarkan oleh warga setempat yang ada di sekitar ruko
Ruko yang bertempat di jl prof.m Yamin tepatnya di depan mesjid dan warung di dekat pasar baru masih di jalur alamat yang sama di jadikan tempat COD (cash on delivery) istilah bayar di tempat adalah ruko penjual obat terlarang seperti tramadol dan exsimer yang di jual kepada anak muda pengemar obat tersebut
Ternyata ruko ini beroperasi sudah lama dan tidak di ketahui oleh pihak berwajib sedangkan wilayah nya merupakan wilayah rawan seperti tawuran dan kenakalan remaja
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait atas ruko ini