Karawang, Media Jurnal Investigasi – Kabar miring terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang ramai diberitakan di beberapa media online.
Ketua BUMDes disebut-sebut menerima transferan dana sebesar 20 persen dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua BUMDes Tanahbaru membantah keras tudingan itu dan menilai isi pemberitaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Berita ini tidak benar, karena apa yang di beritakan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan," tulisnya lewat pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025)
Namun, tanggapan dari Ketua BUMDes tersebut justru menuai reaksi dari seorang warga setempat yang meragukan pernyataan itu. Warga bahkan menantang pihak BUMDes untuk membuktikan secara fisik kegiatan yang dimaksud.
"Kalau memang benar ada kegiatan, ayo buktikan di lapangan. Faktanya, sampai saat ini belum ada aktivitas apapun dari BUMDes yang bisa dilihat masyarakat,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga tersebut juga menduga bahwa perencanaan yang disebut oleh Ketua BUMDes belum direalisasikan, sehingga patut dipertanyakan transparansi dan komitmen lembaga desa dalam mengelola dana publik.
"Jangan hanya bicara rencana, tapi buktikan dengan kerja nyata. Ini uang rakyat, dan harus jelas penggunaannya. Kalau memang tidak ada kegiatan, wajar kalau publik curiga,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Tanahbaru belum memberikan keterangan resmi atas polemik yang berkembang.
Masyarakat berharap agar persoalan ini segera diklarifikasi secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
(Udin)