Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO ke Eropa, Gubernur Undang Korban dan Janji Perlindungan

Redaksi
21 Juni 2025
Last Updated 2025-06-21T01:12:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Semarang,Media Jurnal Investigasi— Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Eropa yang menjerat puluhan warga Jawa Tengah akhirnya berhasil dibongkar oleh Polda Jateng. Pada Jumat (20/6), para korban yang didampingi kuasa hukum mereka, Advokat Sunoko, SH, diundang secara khusus oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.


Pertemuan itu juga dihadiri jajaran kepolisian, antara lain Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam kesempatan tersebut, Polda Jateng menegaskan keseriusannya untuk menumpas jaringan perdagangan orang yang telah lama beroperasi dan memberangkatkan tenaga kerja ilegal ke negara-negara Eropa.


“Kami telah mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Tengah. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pelacakan aliran dana dan aset milik para pelaku. Kami berkomitmen menuntaskan ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.


Agenda ini juga diwarnai dialog terbuka antara Gubernur dan keluarga korban, serta sambungan video daring dengan beberapa korban yang masih berada di luar negeri. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan akan mempercepat proses pemulangan serta rehabilitasi para korban.


“Kita akan tarik mereka pulang sesegera mungkin. Banyak dari mereka diberangkatkan dengan dokumen palsu atau tidak sesuai, yang bisa menimbulkan masalah hukum di negara tujuan,” tegas Gubernur.


Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jateng akan menyiapkan program pemulihan dan penempatan kerja legal bagi para korban. “Tidak cukup hanya memulangkan mereka. Kita akan siapkan pekerjaan legal melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak menjadi korban kedua kalinya,” ujarnya.


Kuasa hukum korban, Advokat Sunoko, SH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polda Jateng dan Pemprov Jateng, namun menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang.


“Pemulangan saja tidak cukup. Negara harus hadir hingga tuntas, termasuk pemulihan psikologis korban, pengembalian hak-hak ekonomi, dan perlindungan hukum terhadap mereka yang bersaksi,” kata Sunoko.


Ia juga meminta agar pelaku utama serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk agen perekrut di tingkat desa maupun calo internasional, diproses hukum secara transparan dan terbuka. “Kami akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan. Para korban sudah cukup menderita dan mereka berhak atas keadilan yang nyata, bukan janji,” tegasnya.


Polda Jateng turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. “Laporkan segera jika menemukan indikasi perdagangan orang. Kami tidak akan mentolerir kejahatan ini,” ujar Kabid Humas Kombes Artanto.


Kerja sama antara Pemprov Jateng dan Polda Jateng menjadi contoh nyata dalam penanganan TPPO yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan korban secara menyeluruh dan berkelanjutan (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl