Bekasi-Jurnal Investigasi Com. Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya mendesak Kepolisian mengusut tuntas pelaku spesialis pembobolan rumah yang sering berulah di Perumahan Villa Kencana Cikarang.
"Sekretariat MOI Bekasi Raya dibobol maling. Atas kejadian ini Kami sudah melapor ke Polsek Sukatani dan Kami mendesak agar kepolisian dapat menangkap para pelakunya," kata Ketua DPC MOI Bekasi Raya, Misra.SM usai laporan, Kamis (19/06/2025).
Insiden itu diketahui sore hari,Kamis (19/06), saat hendak menggelar tasyakuran sebagai tanda penempatan sekretariat yang baru. Belum sempat ditempati usai dirapihkan namun sudah disajikan dengan kejadian pembobolan tembok belakang kantor.
Ia berujar, kasus pembobolan itu sudah yang ke sembilan kalinya di rumah yang ada di Villa Kencana Cikarang. Hal itu terjadi dalam kurun waktu sebulan.
"Informasi dari warga sekitar ini kejadian yang kesembilan kali dengan modus yang sama, yakni dibobol temboknya dari belakang, Hal ini membuat warga sekitar resah karena sudah rawan dan gak aman lagi," terang Ia.
Modus maling tersebut dengan cara membobol tembok rumah. Anehnya, maling tersebut bisa mengetahui jika sasarannya itu rumah yang sedang kosong atau ditinggal pemiliknya.
Ia juga mempertanyakan keamanan di perumahan tersebut, termasuk pihak kepolisian setempat. Padahal perumahan Villa Kencana Cikarang berada dalam wilayah hukum dua Polisi Sektor (Polsek) yakini Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara.
Kendati berada di wilayah hukum dua Polsek tidak menjamin wilayah tersebut aman dari tindak kejahatan.
Ia berharap agar ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian. Agar hal serupa tidak lagi terjadi pada warga Villa Kencana lainya. Hingga merasa aman dan nyaman.
"Alhamdulillah, tadi juga ada Kanit Intel Polsek Sukatani kemari sebagai tindakan awal, Kami berharap para pelaku yang sudah meresahkan warga VKC segera ditangkap sebelum insiden ini terjadi lagi menimpa warga lainya," ungkapnya.
(Iyus Kastelo).