Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Pemadaman listrik selama beberapa hari di Kantor Kecamatan Cabangbungin akhirnya terungkap bukan karena gangguan teknis, melainkan akibat tunggakan pembayaran tagihan listrik. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran operasional kecamatan.
Kantor kecamatan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru lumpuh total. Komputer dan sistem administrasi tidak dapat diakses, membuat warga dari berbagai desa yang datang mengurus dokumen terpaksa pulang tanpa kepastian.
“Kalau sampai listrik mati karena tidak bayar tagihan, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran. Masa kantor pemerintah tidak bisa bayar listrik?” tegas seorang warga yang kecewa karena gagal mengurus dokumen kependudukan.
Berita Lainnya Anggota DPRD Bekasi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Restoran Cikarang
“Jika tagihan listrik saja terlambat dibayar, bagaimana dengan alokasi anggaran lain yang lebih besar? Transparansi harus dibuka,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pihak PLN Cabangbungin, Tina Sutrisna membenarkan bahwa pemadaman dilakukan karena keterlambatan pembayaran.
“PLN punya sistem otomatis. Listrik di Kantor Kecamatan padam karena ada tunggakan. Pembayaran seharusnya dilakukan tanggal 20, tapi kami beri toleransi sampai tanggal 25,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Cabangbungin belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut apakah disebabkan kendala administrasi atau faktor lain.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan. Insiden ini dianggap mencoreng wajah pelayanan publik dan menunjukkan lemahnya tata kelola birokrasi.
“Listrik memang sudah nyala lagi, tapi kepercayaan masyarakat belum tentu,” pungkasnya.
( Mahudin )


