Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

LPJ Pilwu Parean Girang Belum Rampung, Sejumlah Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

ade nur
03 April 2026
Last Updated 2026-04-03T08:34:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Indramayu, Media Jurnal Investigasi — Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mencuat setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan diketahui belum diselesaikan secara menyeluruh.


Pelaksanaan Pilwu yang digelar pada 10 Desember 2025 itu menggunakan anggaran sebesar Rp330 juta yang dicairkan dalam tiga tahap. Namun, dalam proses penyusunan dokumen pertanggungjawaban, ditemukan sejumlah item yang dinilai tidak dilengkapi bukti pendukung memadai.


Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran pembuatan pagar pembatas di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) senilai Rp6 juta. Dalam dokumen yang ada, tidak ditemukan nota maupun keterangan resmi terkait realisasi pekerjaan tersebut.


Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan. “Secara fisik tidak ada, tapi masuk dalam RAB,” ujarnya.


Selain itu, kejanggalan juga muncul pada anggaran honorarium kegiatan pemutakhiran dan validasi data pemilih yang tercatat sebesar Rp14.142.000. Setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp13.434.000, namun tidak disertai rincian penerima maupun bukti penggunaan dana.


Sumber lain menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran. “Harusnya ada dokumen pendukung yang jelas. Kalau tidak, ini jadi tanda tanya besar,” katanya.


Lebih lanjut, dalam dokumen LPJ juga tercantum sejumlah nama yang diduga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan Pilwu di Desa Parean Girang, namun tercatat sebagai penerima honor.


Sorotan juga mengarah pada pencantuman nama dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang disebut berasal dari luar wilayah desa. Kondisi ini dinilai janggal tanpa adanya dasar penugasan resmi dari institusi terkait.


“Harusnya ada surat tugas resmi dan asal institusinya jelas. Ini yang jadi pertanyaan, dasar pemberian honornya apa,” ujar narasumber lainnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilwu Desa Parean Girang, Sumantri, membenarkan dirinya menjabat sebagai ketua panitia dalam kegiatan tersebut. Namun, ia membantah adanya penyimpangan anggaran.


“Tidak benar jika ada pihak lain yang dimasukkan sebagai penerima honor di luar yang bertugas di Desa Parean Girang,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).


Terkait honor untuk unsur pengamanan, Sumantri menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan pada tahap akhir pencairan anggaran dengan nominal sekitar Rp450 ribu sesuai ketentuan.


Meski demikian, hingga saat ini dokumen LPJ disebut masih belum lengkap dan sejumlah data belum terisi. Minimnya kelengkapan administrasi tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran Pilwu.


Sejumlah pihak pun mendorong agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap proses demokrasi di tingkat desa.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl