Bekasi,Media Jurnal-investigasi-Masyarakat Desa Sukarahayu, melalui panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan dan pengukuhan nomer urut calon anggota DPD Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, periode 2026-2034. Kamis (14/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Desa Sukarahayu, begitu tertib, aman, dan kondusif. Acara tersebut dihadiri oleh, Sekertaris Desa (Sekdes) Babinsa, Babinkantibmas, Karang Taruna, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendukung masing-masing para calon BPD.
Penetapan dan pengambilan nomer urut tersebut bagian dari tahapan pengisian BPD Desa Sukarahayu, periode mendatang yang dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Tahapan tersebut bertujuan untuk menjamin tranparansi, keterbukaan, serta kelancaran seluruh proses pengisian anggota BPD.
Adapun susunan panitia pengisian calon BPD Desa Sukarahayu terdiri dari, Midih Murdiono selaku ketua, wakil ketua, Hasan Suganda. Sekertaris, Ahmad Sapei Alhariri. Bendahara, Dahlia Nur Indah sari. Serta anggota panitia terdiri dari. Rijam, Sunarto Junaedi, Rochman, Harianto Candra, dan, Saiman.
Berdasarkan berita acara penetapan calon BPD Desa Sukarahayu, Hasil pengambilan nomor urut calon anggota BPD, dari masing-masing perwakilan wilayah dan perempuan adalah sebagai berikut.
Keterwakilan Dusun I
1. Ari Priantoro, Nomer urut 1
2. Akmal, Nomer urut 2
3. Sadih Hidayat, Nomer urut 4
4. Iyon Sumaryon, Nomer urut 3
Keterwakilan Dusun II
1.Samsul Anwar Sadam, Nomer urut 1
2. Nasun Kasuna Nomer urut 2
Keterwakilan Dusun lll
1. Parta Wijaya, Nomer urut 1
2. Riyon Damara, Nomer urut 2
3. Wandi Suwanto, Nomer urut 3
Adapun Keterwakilan perempuan.
1. Turni Apriyani, Nomer urut 2
2. Siti Khodijah, Nomer urut 3
3. Enah Marlenah, Nomer urut 1
4. Novianti, Nomer urut 4
5. Syahla Afnah, Nomer urut 5
Demikian lah nama-nama, para calon berikut Nomer urut, masing-masing perwakilan wilayah dan perempuan.
Pemerintah Desa Sukarahayu berharap, seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026-2034 ini dapat berjalan dengan lancar. Demokratis, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan mendukung pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukarahayu.
(Iyus/Kastelo)


