Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Panitia Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, sudah resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD periode 2026-2034. dalam agenda pengundian nomor urut yang berlangsung di Aula Desa Sindangjaya Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran panitia pemilihan, pemerintah desa, Babinkantibmas, Babinsa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pendukung para calon, serta seluruh calon anggota BPD dari masing-masing wilayah keterwakilan di Desa Sindangjaya.
Suasana aula tampak penuh antusias saat satu per satu calon anggota BPD mengambil nomor urut yang telah disiapkan oleh panitia. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua pemilihan BPD Desa Sindangjaya, Ahmad Kurtubi mengatakan. Bahwa seluruh proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan agar seluruh peserta dapat menerima hasil dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Sindangjaya dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh calon hadir dan mengikuti proses sampai selesai,”kata ketua panitia Ahmad Kurtubi kepada jurnal investigasi.
Kata ia, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.
"Kami sebagai panitia tentunya ingin memastikan bahwa proses pemilihan anggota BPD ini berjalan transparan dan profesional. Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Kurtubi, ia juga mengajak seluruh calon anggota BPD untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung. Ia berharap, momentum pemilihan BPD tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon maupun para pendukung agar tetap menjaga kekompakan dan persatuan masyarakat Desa Sindangjaya, Jangan sampai karena perbedaan pilihan justru menimbulkan gesekan di lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggota BPD nantinya memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan desa.
“Siapa pun yang nantinya terpilih, kami berharap bisa amanah dan benar-benar bekerja untuk masyarakat. BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembangunan desa dan pengawasan jalannya pemerintahan desa,”pungkasnya.
(Iyus/Kastelo)


