Bekasi-Jurnal Investigasi-Pemerintah Desa Karang Sambung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah besar dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026-2034. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Sambung pada Selasa (12/05/2026) ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan pemuda.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun struktur kepanitiaan yang independen dan profesional guna mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang jujur dan adil.
Ketua BPD Desa Karang Sambung, Salip Saefuloh, SE.
Dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas bagi setiap anggota panitia yang terpilih.
"Hari ini kami resmi membentuk panitia Pilkades dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tugas panitia bukan sekadar administrasi, tapi menjaga amanah warga. Kami memastikan proses seleksi panitia dilakukan secara transparan agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat untuk delapan tahun ke depan," ujar Ketua BPD Desa Karang Sambung.
Senada dengan hal tersebut, virgian Sekertaris Desa Karang Sambung berharap agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan kondusif dan tanpa hambatan.
"Saya berharap panitia yang terbentuk segera bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita jaga kerukunan warga selama proses ini berlangsung. Pilkades periode 2026-2034 ini adalah momentum kita untuk melanjutkan pembangunan Desa Karang Sambung agar lebih maju dan sejahtera," ungkap Sekertaris Desa Karang Sambung.
Dalam musyawarah tersebut, terpilih sejumlah nama yang akan mengisi pos strategis di kepanitiaan, mulai dari bagian pendaftaran pemilih hingga petugas pemungutan suara. Tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis bagi panitia terpilih sebelum memasuki masa pendaftaran calon kepala desa.
Jadwal Tahapan pemilihan kepala desa Serentak masa bakti tahun 2026-2034 pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa oleh BPD ( 3-12 mau) di desa karang sambung dengan kegiatan sebagai berikut:
Berdasarkan surat dinas DPMPD jumlah panitia 2 orang dari unsur prangkat desa , 1 unsur LKD , 3 unsur Masyarakat
Tanggal 7 mai membuat kesepakatan atas BA pra pembentukan panitia Pilkades karang sambung ( BA Terlampir).
Seleksi pendaftaran pemilihan kepala desa selama 3 hari di setiap dusun melalui musyawarah BPD Tingkat dusun ( BA dan foto kegiatan serta daptar hadir terlampir berserta hasilnya) pelaksana kegiatan panitia Pilkades di laksanakan pada tanggal 12 mei 2026 di Aula BPD karang sambung.
( daftar hadir BA, penetapan dan foto kegiatan Terlampir).
(Iyus/Kastelo)


